Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Wanita Terbungkus Plastik

Inilah Pengakuan Dwi, Anggota Perguruan Silat Sukoharjo Otak Pembunuhan Serlina

Dwi mengaku merupakan anggota salah satu perguruan silat yang melakukan pembunuhan Serlina karena terdesak utang. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Ketiga tersangka pembunuh Serlina Dwi P (kiri), Rofi MS (belakang) dan Gilang S (kanan). Komplotan ini mengaku membunuh penjaga toko pakaian untuk menguasai hartanya, di konferensi pers, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024). 

"Saya sama teman-teman mabuk. Korban tidak mabuk, habis cerita dapat THR, maka saya minta dengan cara dibunuh agar tidak bilang ke siapa-siapa," katanya. 

Dwi mulanya mencekik leher Serlina dengan sabuk perguruan  silat miliknya hingga tidak bergerak. 

Kondisi saat itu, kata dia, korban belum meninggal sehingga dipukul pakai batu besar di bagian wajah oleh Gilang dan Rofi. 

Serlina tewas leher dijerat sabuk bela diri warna hitam.
Serlina tewas leher dijerat sabuk bela diri warna hitam. (istimewa)

Mayat korban dibuang tak jauh dari tempat mereka nongkrong.

"Habis itu saya ambil barang berharga milik korban, motor, uang dan handphone," tutur mantan karyawan toko bangunan itu. 

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. 

Bahkan, ada satu tersangka kabur sampai ke Sukabumi, Jawa Barat. 

Modus para tersangka melakukan pembunuhan berencana itu karena motif ekonomi. 

"Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," tandas dia. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved