Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UKT Unsoed Purwokerto

Penjelasan Unsoed Purwokerto, Alasan Besaran UKT Tahun Ini Melonjak Hingga 5 Kali Lipat

Pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menyatakan kebijakan penyesuaian UKT Tahun 2024 didasarkan atas berbagai pertimbangan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Seorang warga sedang melintas di halaman depan kantor Rektorat Unsoed Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dalam siaran pers resminya, pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menyatakan kebijakan penyesuaian UKT Tahun 2024 didasarkan atas berbagai pertimbangan.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Purwokerto, Dr Ir Noor Farid menjelaskan, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pembelajaran, Unsoed terus melakukan berbagai upaya.

Di antaranya dengan mengembangkan berbagai unit usaha dan menjalin kerja sama dengan berbagai mitra. 

Upaya tersebut dilakukan mendukung kegiatan operasional sehingga beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa. 

Baca juga: UKT Unsoed Purwokerto Melonjak Drastis Sampai 5 Kali Lipat, Ini Kata Ketua BEM

Baca juga: Unsoed Selenggarakan Sosialisasi UTBK 2024

"Pertimbangan itu di antaranya tarif UKT yang berlaku selama ini ditetapkan sejak 2012 dan belum pernah mengalami penyesuaian (BKT)," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/4/2024).

Formulasi penyesuaian UKT berbasis Biaya Kuliah Tunggal yang merujuk pada Keputusan Kemendikbudristek Nomor 54/P/2024 per 5 Februari 2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan yang menggunakan tiga variable yaitu Akreditasi, Model Pembelajaran, dan Berdasarkan Wilayah. 

Penetapan BKT ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Adapun besaran nilai UKT yang dikenakan pada mahasiswa baru disesuaikan dengan tarif masing-masing Prodi, Pendapatan Orangtua, dan Jumlah Tanggungan Keluarga (perhitungan jumlah tanggungan keluarga termasuk orangtua dalam KK). 

Baca juga: 18.542 Calon Mahasiswa Akan Ikuti UTBK di Unsoed Purwokerto

Baca juga: Mahasiswa Ilmu Politik UNSOED, Duta Kepemudaan Jawa Tengah Wujudkan Poin SDGs ke-4

Rektorat mengimbau bagi calon mahasiswa baru agar pada saat melakukan registrasi online calon mahasiswa baru harus didampingi orangtua wali untuk menghindari kesalahan pengisian data. 

Disarankan pula untuk menggunakan PC atau laptop pada saat registrasi online. 

Apabila terjadi kesalahan pada saat pengisian data registrasi online, calon mahasiswa dapat mendatangi Kantor Unit Layanan Terpadu Unsoed Purwokerto untuk melakukan perbaikan data. 

"Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ketidakmampuan secara ekonomi, Unsoed Purwokerto telah menyediakan skema pembiayaan melalui KIP Kuliah." 

"UKT pada Level 1 dan 2 (nilainya Rp500.000 dan Rp1.000.000)," jelasnya. 

Disamping itu, Unsoed Purwokerto menyediakan beberapa opsi bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan pembiayaan yang ada, dengan skema pembayaran secara mengangsur (80 persen di awal registrasi dan 20 persen pada saat registrasi semester 2). 

Selain hal tersebut di atas mahasiswa mendapat kesempatan mengajukan penyesuaian UKT melalui mekanisme yang telah ditentukan. (*)

Baca juga: Sekda Jateng Dorong Inovasi Kebijakan Menuju Ekonomi Hijau: Hari Otda Sebagai Panggilan Aksi

Baca juga: 1.414 Jemaah Calon Haji Asal Jepara Diberangkatkan Mulai Akhir Mei 2024, Dibagi 5 Kelompok Terbang

Baca juga: DIKELUHKAN! Sampah Menumpuk Usai Lebaran di TPS Pasar Bitingan Kudus, Timbulkan Bau Tak Sedap

Baca juga: Upacara Hari Otonomi Daerah, Sekda Akbar Tekankan Partisipasi Aktif Warga Kabupaten Pekalongan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved