Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

Upacara Hari Otonomi Daerah, Sekda Akbar Tekankan Partisipasi Aktif Warga Kabupaten Pekalongan

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKAB PEKALONGAN
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXVIII tingkat Kabupaten Pekalongan di halaman kompleks perkantoran Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXVIII Tingkat Kabupaten Pekalongan di halaman kompleks perkantoran Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/4/2024).

Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menekankan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

"Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah," kata M Yulian Akbar kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Pemkot Pekalongan Dorong Satdik Implementasikan Sekolah Siaga Kependudukan

Baca juga: Pemkab Pekalongan Akan Fasilitasi Warga dan Perusahaan Terkait Ganti Rugi Bencana Banjir Bandang

Dijelaskannya, bahwa pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam pembangunan.

Seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.

Oleh karenanya, diharapkan agar daerah-daerah otonom yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya memanfaatkannya untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Sementara, bagi daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif, dan efisien," jelasnya.

Sekda Akbar menandaskan, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan dan saatnya untuk melahirkan terobosan kebijakan yang berkelanjutan.

"Implementasi pengembangan wilayah, perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau, yang memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan," tambahnya. (*)

Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan, Seleksi Dibagi 2 Kategori

Baca juga: 2 Kali Budi Warga Bancak Semarang Cabuli Anak Tiri Usia 9 Tahun, Alasannya Sakit Hati Terhadap Istri

Baca juga: Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU tentang Rekruitmen Badan AdHoc: Termasuk Perhatikan Intergritas

Baca juga: Modus Pelaku Warga Purbalingga Gadaikan Motor Tetangga Senilai Rp 2 Juta, Dipinjam Buat COD

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved