Kabupaten Pekalongan
Upacara Hari Otonomi Daerah, Sekda Akbar Tekankan Partisipasi Aktif Warga Kabupaten Pekalongan
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXVIII Tingkat Kabupaten Pekalongan di halaman kompleks perkantoran Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/4/2024).
Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menekankan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
"Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah," kata M Yulian Akbar kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Pemkot Pekalongan Dorong Satdik Implementasikan Sekolah Siaga Kependudukan
Baca juga: Pemkab Pekalongan Akan Fasilitasi Warga dan Perusahaan Terkait Ganti Rugi Bencana Banjir Bandang
Dijelaskannya, bahwa pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam pembangunan.
Seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.
Oleh karenanya, diharapkan agar daerah-daerah otonom yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya memanfaatkannya untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
"Sementara, bagi daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif, dan efisien," jelasnya.
Sekda Akbar menandaskan, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan dan saatnya untuk melahirkan terobosan kebijakan yang berkelanjutan.
"Implementasi pengembangan wilayah, perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau, yang memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan," tambahnya. (*)
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan, Seleksi Dibagi 2 Kategori
Baca juga: 2 Kali Budi Warga Bancak Semarang Cabuli Anak Tiri Usia 9 Tahun, Alasannya Sakit Hati Terhadap Istri
Baca juga: Bawaslu Banyumas Ingatkan KPU tentang Rekruitmen Badan AdHoc: Termasuk Perhatikan Intergritas
Baca juga: Modus Pelaku Warga Purbalingga Gadaikan Motor Tetangga Senilai Rp 2 Juta, Dipinjam Buat COD
tribunjateng.com
tribun jateng
Kabupaten Pekalongan
M Yulian Akbar
pemkab pekalongan
Sekda Kabupaten Pekalongan
Hari Otonomi Daerah
Bupati Pekalongan Berikan Penghargaan kepada Nakes Teladan dan Inovator, Berikut Daftar Penerimanya |
![]() |
---|
SMP Negeri 1 Kedungwuni Siap Terapkan 5 Hari Sekolah, Percontohan di Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
Pemkab Pekalongan Peduli Disabilitas dan Lansia, Serahkan 126 Alat Bantu Mobilitas |
![]() |
---|
Polres Pekalongan Luncurkan Operasi Pasar Murah, Hingga 20 Agustus Tersedia 13,5 Ton Beras |
![]() |
---|
AKBP Rachmad Christiyan Yusuf Jabat Kapolres Pekalongan, Bupati Fadia: Mari Bersinergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.