Berita Pekalongan
Setujui LKPJ Tahun 2023, DPRD Kota Pekalongan Beri Rekomendasi Pembongkaran Garis Kejut
Salah satu usulan dari anggota DPRD Kota Pekalongan yaitu pembongkaran garis kejut membentang di sejumlah ruas di Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Anggota DPRD Kota Pekalongan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Pemkot Pekalongan melalui Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin.
Ini terekam pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Kota Pekalongan atas LKPJ Wali Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna DPRD setempat.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengungkapkan, rapat paripurna kali ini memberikan persetujuan LKPJ Pemkot Pekalongan Tahun Anggaran 2023, dimana sebelumnya telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekalongan dan eksekutif.
Baca juga: Tuntaskan Pendidikan Magister, Wali Kota Pekalongan Aaf Beserta Istri Diwisuda
Baca juga: Minimalkan Risiko KEK di Kalangan Remaja di Pekalongan, Inggit Launching Posyandu Remaja
Disetujuinya LKPJ Wali Kota Pekalongan Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Pekalongan ini dengan mempertimbangkan beberapa rekomendasi penyempurnaan dan catatan dalam lampiran hasil pembahasan yang merupakan bagian tidak terpisahkan.
"Alhamdulillah sudah selesai dan bisa diputuskan."
"Selain persetujuan, memang ada beberapa rekomendasi dari DPRD Kota Pekalongan yang merupakan aspirasi dari masyarakat," kata Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir kepada Tribunjateng.com, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, hal ini menunjukan kinerja DPRD masih tetap mendengarkan aspirasi masyarakat.
Rekomendasi itu salah satunya usulan dari anggota DPRD Kota Pekalongan yaitu pembongkaran garis kejut membentang di sejumlah ruas di Kota Pekalongan.
Baca juga: Progres Pembangunan Pasar Banjarsari Pekalongan Sudah Capai 53,2 Persen
Baca juga: Kader PAN Kabupaten Pekalongan Sepakat, Dukung Bang Zul kembali Jadi Ketum PAN
Hal ini merupakan masukan dari masyarakat, terutama para pedagang kaki lima (PKL) yang merasa tidak nyaman ketika melintas di ruas jalan yang ada garis kejutnya.
"Memang beberapa garis kejut yang ada, menghantamnya cukup keras ke roda kendaraan."
"Oleh sebab itu, kami berharap selain fungsi garis kejut berjalan, tetapi juga memastikan tidak sampai mengganggu keselamatan bagi pengendara yang sedang melintas," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin mengapresiasi atas disetujuinya LKPJ Pemkot Pekalongan Tahun Anggaran 2023, termasuk adanya beberapa rekomendasi.
"Kami menyadari, masih terdapat kekurangan ataupun upaya yang belum optimal dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang harus kami perbaiki pada tahun selanjutnya."
"Untuk itu, kami mengajak semua pihak, apapun yang sudah kami bangun bersama agar terpelihara dengan sebaik-baiknya," katanya. (*)
Baca juga: Jangan Lewatkan Nobar Semi Final AFC Indonesia Vs Uzbekistan di Alun-alun Purwokerto
Baca juga: Vokalis Dewa 19 Virzha Resmi Menikah, Ucapkan Janji Suci Pakai Bahasa Arab
Baca juga: Dosen FTIK USM Berikan Penyuluhan Upaya Preventif Tanggulangi Hoax di SMKN 3 Boja Kendal
Baca juga: BREAKING NEWS: Bus Rombongan Sekolah Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, 2 Tewas 14 Luka
tribunjateng.com
tribun jateng
Pekalongan
Pemkot Pekalongan
LKPJ Wali Kota Pekalongan Tahun 2023
Salahudin
M Azmi Basyir
DPRD Kota Pekalongan
Wali Kota Aaf: 80 Persen Batik di Pasar Beringharjo Yogyakarta Bukti Keunggulan Pekalongan |
![]() |
---|
27 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Petugas Puskesmas di Pekalongan Cek Kualitas Air dan Udara Rumah Warga |
![]() |
---|
Ular Piton Jumbo Ngumpet di Plafon, Damkar Kota Pekalongan Jebol Atap Rumah Warga |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Anak Dimulai Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.