Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Pemkot Pekalongan Lakukan Penguatan Peran LPM BKM Kelola TJSLBU

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, melakukan penguatan peran LPM dan BKM 2024

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Istimewa
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menghadiri acara penguatan peran Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LPM dan BKM) se-Kota Pekalongan tahun 2024, untuk mengelola tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha (TJSLBU), di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis (2/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, melakukan penguatan peran Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LPM dan BKM) se-Kota Pekalongan tahun 2024, untuk mengelola tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha (TJSLBU), di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis (2/5/2024).

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menekankan, peran LPM BKM di masyarakat, tentunya sinergitas dan komunikasi harus terus terjalin.

Baca juga: Hardiknas 2024, Wali Kota Pekalongan Aaf : Tak Hanya Peserta Didik, Tenaga Pendidik Upgrade Skill

"Hari ini pertemuan dalam rangka halalbihalal, sekaligus menekankan peran LPM dan BKM dalam pengelolaan keuangannya," kata Mas Aaf panggilan Wali Kota Pekalongan.

Secara aturan, saat ini LPM dan BKM tidak bisa mengelola keuangan langsung namun harus dengan kecamatan setempat.

"Saya berharap, hal Ini dapat dimengerti karena Pemkot hanya menjalankan aturan dari pemerintah pusat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarni mendorong sekaligus memotivasi LPM BKM untuk dapat mengakses TJSLBU (sebelumnya CSR) yang pastinya menyisihkan presentasi untuk ikut serta, dalam pembangunan masyarakat.

"Saat ini ada aplikasi tingkat kota yang mengelola hal tersebut. Dari Bappeda memfasilitasi LPM BKM, untuk dapat membuat proposal sederhana kaitannya dengan permintaan barang atau anggaran ke perusahan sebagai bentuk TJSLU," ucapnya.

Menurut Puji, LPM dan BKM tak boleh hanya bergantung pada APBD/APBN karena banyaknya agenda di tingkat nasional.

Baca juga: ALASAN Pemkot Pekalongan Kelola Retribusi Parkir di Stadion Hoegeng, Tekan Kebocoran PAD

"Nah, saatnya kota motivasi pihak swasta untuk terlibat dalam membangun kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, terkait aplikasi yang akan digunakan, akan ada transparansi fasilitasi berupa apa atau dalam bentuk apa.

"Tentunya di aplikasi itu, ada bukti dukung oleh perusahaan atau usaha, ada input atau unggahan proposal juga," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved