Berita Regional
52 Orang Pendemo Hardiknas di Makassar Diamankan Polisi, Ada yang Bawa Badik dan Narkoba
Pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) dan Universitas
TRIBUNJATENG.COM - Pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) dan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (2/5/2024) malam, akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Pembubaran ini dilakukan oleh personel Samapta dan Jatanras Polrestabes Makassar setelah mahasiswa terus berunjuk rasa hingga larut malam, melanggar batas waktu penutupan jalan yang sudah ditetapkan pukul 18.00 Wita.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menyatakan bahwa pembubaran dilakukan setelah pendemo tidak mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan dan mengganggu ketertiban umum dengan menutup jalan serta melakukan aksi pembakaran ban dan lemparan batu.
Dalam pembubaran tersebut, sebanyak 52 mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian, baik di depan kampus UINAM maupun Unismuh.
Beberapa dari mereka bahkan kedapatan membawa senjata tajam dan barang terlarang yang diduga narkotika.
Polisi juga mencatat bahwa aksi unjuk rasa tersebut telah mengganggu aktivitas warga dan merugikan pengendara yang harus mengantre berjam-jam di jalanan.
Mokhamad Ngajib menegaskan bahwa tindakan pembubaran tersebut dilakukan setelah pendemo tidak merespons peringatan agar bubar secara tertib.
"Hasil penggeledahan ada ditemukan dari tas salah satu membawa senjata tajam dan ada yang patut kita duga bawa narkoba," ungkapnya.
Pihaknya akan memproses hukum mahasiswa terbukti melakukan tindak pidana.
Mahasiswa yang diamankan akan menjalani pemeriksaan atau tes urine.
"Tindak lanjut kita akan lakukan pemeriksaan kalau memenuhi unsur tindak pidana kita lakukan tindakan tegas," jelas Ngajib.
Secara keseluruhan demo Hardiknas di Makassar, lanjut Ngajib sudah berlangsung kondusif pasca pembubaran di Unismuh dan UINAM.
"Semua aman kondusif, ini sudah melanggar dan meresahkan warga lainnya. Yang lain sudah tidak ada," jelasnya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pendemo di Jl Sultan Alauddin Makassar Sulsel Terciduk Bawa Narkoba dan Badik, 52 Orang Diamankan
Tampang Iptu Pulung Kapolsek Aniaya dan Siram Miras ke Anak Buah Gegara Telat Apel Pengamanan MotoGP |
![]() |
---|
Kabar Duka, Abah Ocang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dina Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sungai Citarum Tepat di Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Korban Gendam Mengaku Ditatap Wajahnya hingga Linglung, Menurut Saja saat Diminta Lepas Perhiasan |
![]() |
---|
Ledakan Hancurkan Gedung Kantor Farmasi 4 Lantai di Tangsel, Polisi: Bukan Bom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.