Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

6 Caleg Terpilih Hasil Pemilu 2024 dari PDIP Mengundurkan Diri Saat Penetapan Anggota DPRD Wonogiri

Enam calon anggota DPRD Kabupaten Wonogiri dari PDIP mengundurkan diri saat kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Wonogiri.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/ ERLANGGA BIMA
ILUSTRASI - Suasana pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Wonogiri. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - KPU Kabupaten Wonogiri segera melakukan klarifikasi terhadap enam calon legislatif terpilih dari PDIP yang disebut mengundurkan diri.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk mengecek kebenarannya kepada para caleg secara langsung.

Sebab sejauh ini pengunduran diri itu baru sebatas surat pemberitahuan dari partai, belum diperkuat dari caleg bersangkutan.

Baca juga: 45 Caleg Terpilih Anggota DPRD Karanganyar, Lengkap Asal Parpol dan Jumlah Suara di Pileg 2024

Baca juga: Berikut Ini Nama-nama Caleg Terpilih Sebagai Anggota DPRD Kota Tegal Periode 2024- 2029

Enam calon anggota DPRD Kabupaten Wonogiri dari PDIP mengundurkan diri saat kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Kamis (2/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha mengatakan, lima dari enam calon itu merupakan calon terpilih yang ditetapkan KPU dalam rapat pleno.

Daftar caleg DPRD Kabupaten Wonogiri dari PDIP yang mengundurkan diri adalah sebagai berikut. 

1. Yukanan Supriyanto

2. Margono

3. Ruderikus Wiwoho Adi Sasono

4. Yudhi Sri Cahyono

5. Rusdiana

6. Endri Sulistyowati

"Surat sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (3/5/2024).

Satya menjelaskan, dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024, proses pengunduran diri masih dimungkinkan setelah ditetapkannya calon terpilih.

Meskipun ada caleg yang mengundurkan diri, dalam hal ini sejumlah caleg PDI Perjuangan Kabupaten Wonogiri, penetapan caleg-caleg terpilih harus tetap dilakukan.

"Jumat (3/5/2024) pukul 14.00 kami melakukan klarifikasi," kata Satya Graha.

Baca juga: DAFTAR 7 Parpol Raih Kursi DPRD Kabupaten Tegal, PKB Terbanyak dengan 17 Caleg Terpilih  

Baca juga: Daftar 45 Caleg Terpilih di Purworejo 1-6 Lengkap dengan Jumlah Suara di Pileg Jateng 2024

Klarifikasi itu di antaranya mengecek apakah benar caleg bersangkutan mengundurkan diri.

Sebab, KPU baru menerima surat pengunduran diri dari partai.

Jika dari hasil klarifikasi benar ditemukan ada enam caleg yang mengundurkan diri, KPU akan melakukan mekanisme penetapan perubahan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

"Semua masih on the track sesuai regulasi," ucap dia.

"Kami berterima kasih kepada PDIP yang mengedepankan etika hukum dalam proses berdemokrasi dan kami kira ini adalah hal yang baik," imbuhnya.

Satya menyebut, jika klarifikasi berjalan lancar, KPU Kabupaten Wonogiri akan segera menggelar rapat pleno dan memutuskan perihal pengunduran diri enam caleg PDIP tersebut.

"Semoga bisa tuntas semua, termasuk dengan pleno penetapannya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 6 Caleg PDIP Wonogiri Mundur Jadi Calon Terpilih DPRD Wonogiri, KPU Bakal Lakukan Ini

Baca juga: Tim Bengawan UV UNS Solo Bawa Pulang Juara 3 Kompetisi Internasional SAFMC

Baca juga: Pabrik Sepeda dan Motor Listrik Hadir di Semarang, Bakal Serap 1.500 Tenaga Kerja

Baca juga: Bawaslu Karanganyar Masih Butuh 16 Anggota Panwaslu Kecamatan

Baca juga: Tradisi Pembaretan, 25 Bintara Remaja Polresta Pati Longmarch 25 Kilometer

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved