Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Warga Nolokerto Kendal Desak Kejaksaan Selesaikan Kasus Tukar Guling Tanah

Warga Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Kendal terkait kasus tukar guling tanah desa.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
DATANGI KEJAKSAAN - Warga Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu melalui FASMD mendatangi kantor Kejari Kendal untuk meminta kejelasan status kasus tukar guling tanah yang menyeret nama Kades setempat, Senin (3/11/2025). Warga menilai kasus itu belum ada pergerakan sejak dilaporkan setahun silam. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Warga Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD), kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Kendal terkait kasus tukar guling tanah desa.

Kasus itu dilaporkan warga ke kejaksaan sejak setahun lalu. Namun hingga kini warga belum mendapatkan kelanjutan penanganan kasus yang menyeret nama Kepala Desa setempat tersebut.

Ketua FASMD, Mukhalim mengatakan, pihaknya membawa dua surat permintaan yang ditujukan untuk kejaksaan dalam agenda kali ini. 

Baca juga: Tanggul di Ngebum Jebol Diterjang Rob, Pemkab Kendal Siapkan Penanganan 

Ternyata Ini Biang Kerok Banjir Kaligawe Semarang Lama Surut

Satu surat berisi permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, (SP2HP). Sedangkan satu surat lagi merupakan surat permintaan informasi perkembangan penyelidikan.

Mukhalim menilai, kasus yang menyeret Kades setempat itu telah dilakukan secara gamblang. Pihaknya juga mengeklaim telah memiliki alat bukti yang kuat. 

"Kami menanyakan sejauhmana penanganan kasus ini. Karena ini sudah setahun lebih kok kami belum dapat kabar terbaru."

"Padahal kasus itu sudah jelas sekali ada penyimpangan Kades," katanya, Senin (3/11/2025).

Dia menerangkan, Kades diduga telah melakukan pelanggaran mencakup penyalahgunaan wewenang dan penjualan aset tanah bondo desa dengan sebuah perusahaan. 

Mereka juga menyinggung potensi kerugian desa yang belum pernah dijelaskan secara terbuka.

Baca juga: Angka Kematian Bayi di Kendal Capai 63 Kasus, Bupati Minta Bumil Rutin Periksa Kesehatan

DPRD Kendal Temukan Kejanggalan di RAPBD 2026, Target PAD Seperti Copy Paste

"Itu tanah sudah dikuasai dan sudah dilelang. Juga sudah diagunkan. Ini jelas bermasalah," tuturnya.

Koordinator FASMD, Subarja bakal melakukan aksi demonstrasi lanjutan jika belum ada tindakan yang dilakukan kejaksaan.

"Kami akan aksi sesuai tuntutan kami. Karena jelas, bukti yang kami sampaikan sudah jelas. Kami akan kawal terus," imbuhnya.

Kasi Intel Kejari Kendal, Muhammad Agung Wibowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas sampai ke akar.

Terkait klaim setahun belum ada kejelasan kasus, Agung membantah dan masih terus melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait.

"Kami akan berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini. Sampai saat ini kami sudah lakukan pemanggilan terhadap berbagai pihak."

"Ini masih penyelidikan," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved