Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Masan Ketua DPRD Kudus Juga Ambil Formulir Calon Bupati di PKB: Upaya Samakan Persepsi Visi dan Misi

Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron mengatakan, pendaftaran dan penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka hingga 31 Mei 2024.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan (baju putih peci hitam) juga mendaftar diri sebagai calon Bupati di kantor DPC PKB Kabupaten Kudus, Minggu (5/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan bersama sejumlah tokoh mendatangi kantor DPC PKB Kabupaten Kudus, Minggu (5/5/2024).

Kedatangan Masan dan beberapa tokoh ini bermaksud mendaftar sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Kudus dari PKB

Total PKB kini menerima 10 pendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus dari beberapa kalangan.

Mulai dari politikus, guru, pengusaha, wiraswasta, PNS, advokat, hingga konsultan geologist.

Baca juga: KPU Kudus Segera Cairkan Anggaran Tahap Dua Pilkada 2024

Baca juga: 6 Tokoh Daftar Cabup dan Cawabup Kudus Lewat PKB Termasuk Ketua DPRD Masan

Selain Masan yang juga politikus PDI Perjuangan, ada juga nama Sandung Hidayat sebagai politikus Partai Gerindra, Mawahib politikus Partai Golkar.

Ada juga sosok Samani Intakoris, Abdul Fatiq, Bellinda Putri Sabrina Birton, Sugeng, Aksan Qomarullah, Mochamad Tommy Adrianto, hingga Mohammad Riki Pujianto dari kalangan non partai. 

Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron mengatakan, pendaftaran dan penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka hingga 31 Mei 2024.

Batas pengambilan formulir pendaftaran hingga 15 Mei 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan (baju putih peci hitam) juga mendaftar diri sebagai calon Bupati di kantor DPC PKB Kabupaten Kudus, Minggu (5/5/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan (baju putih peci hitam) juga mendaftar diri sebagai calon Bupati di kantor DPC PKB Kabupaten Kudus, Minggu (5/5/2024). (TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM)

Sedangkan batas pengembalian formulir pendaftaran maksimal 31 Mei 2024. 

Pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus melalui PKB.

Termasuk tokoh-tokoh yang sudah bermunculan dan digadang-gadang menjadi kandidat Cabup dan Cawabup. 

"Kami DPC hanya memfasilitasi."

"Setelah itu komunikasi lebih lanjut ke DPW dan DPP."

"Sejauh ini baru ada 10 pendaftar, selanjutnya mengikuti tahapan-tahapannya," terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/5/2024). 

Baca juga: Ketua DPC PDIP Masan Berburu Rekomendasi Calon Bupati Kudus Lewat PKB, Termasuk 5 Tokoh Ini

Baca juga: Syarat Calon Bupati-Wakil Bupati Jalur Perseorangan di Kudus, Minimal Kantongi 48.200 Dukungan

Mukhasiron menyebut, semua nama yang mendaftar melalui PKB bakal diusulkan ke DPP PKB untuk mendapatkan rekomendasi. 

DPP PKB bakal melakukan uji kelayakan dan kompetensi (UKK) sebagai acuan pemberian rekomendasi tahap pertama. 

Rekomendasi tahap pertama biasanya turun untuk beberapa nama, selanjutnya diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan partai lain yang mempunyai kursi di DPRD. 

"Nama yang dapat rekomendasi tahap pertama diberi kesempatan komunikasi internal dengan PKB dan komunikasi eksternal dengan partai lain yang punya kursi sebagai syarat mengusung Cabup dan Cawabup," tambahnya. 

Hasil komunikasi dengan partai politik lain menjadi acuan DPP menurunkan rekomendasi final bagi pasangan Cabup dan Cawabup.

Selanjutnya fokus pada tahap pencalonan di KPU. 

"Kemungkinan yang daftar bakal bertambah, sudah ada dua nama lain yang kontak kami, kemungkinan menyusul."

"Intinya pada komunikasi dengan parpol lain, jika tidak bisa berkomuniksi dengan partai lain untuk menambal jumlah kursi dari yang sudah didapat PKB, maka dinilai tidak bisa menjalankan amanah rekomendasi," tegasnya. 

Sementara itu, Masan mengutarakan niatnya mendaftar sebagai calon Bupati dari PKB dalam rangka mengajak semua partai politik menyamakan persepsi, visi, dan misi membangun Kudus

Artinya, komunikasi antar partai politik peserta Pemilu bakal dilakukan guna membangun tujuan dan harapan bersama. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, H Masan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, H Masan. (TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM)

Baca juga: Ketua DPRD Kudus H Masan Ambil Formulir Pendaftaran Cabup di PKB, PDIP dan Nasdem

Baca juga: Ini Rangkaian Agenda Politik Penjaringan Cabup dan Cawabup PDIP Kudus, Terbuka Bagi Siapapun

"Dalam proses pesta demokrasi lima tahunan ini, silaturahmi diperlukan supaya semakin akrab, rezeki tambah banyak."

"Ini bagian dari proses menyatukan visi dan misi."

"Kalau bisa dirembuk, dirembuklah."

"Daripada menang jadi abu, kalah jadi arang," kata dia melalui Tribunjateng.com, Minggu (5/5/2024).

Masan menilai, dalam satu proses demokrasi tidak harus menghadirkan pertarungan yang hebat, bisa melalui musyawarah mufakat untuk menentukan pembangunan Kudus lima tahun ke depan semakin sejahtera. 

Dengan kata lain, membangun pola pemikiran sama, bergerak bersama, serta melakukan perjuangan yang sama. 

Pihaknya juga terbuka bagi siapa saja yang mendaftar Cabup dan Cawabup melalui PDI Pejuangan.

Ini juga dalam rangka menyatukan visi dan misi melalui komunikasi politik yang baik. 

"Saya juga sudah daftar di beberapa partai politik."

"Ada Partai Nasdem, PPP, PDI Perjuangan, dan PKB."

"Insya Allah kalau ada yang bisa dirembuk, lebih baik dirembuk, komuniasi dengan seluruh partai politik sudah dilakukan."

"Mari wujudkan pemimpin yang bisa memenuhi harapan masyarakat," tegasnya. (*)

Baca juga: Etik Suryani Ingin Lanjutkan Tugasnya Sebagai Bupati, Ambil Formulir di Kantor DPC PDIP Sukoharjo

Baca juga: Inilah Sosok Pembunuh Bos Kerajinan Tembaga Boyolali, Pria Warga Sragen Ditangkap di Tirtonadi Solo

Baca juga: Abdul Kadir Pimpin DPC 234 SC Kota Tegal, Fokuskan Program Sosial

Baca juga: 2 Bandara Internasional di Jateng Turun Kasta, Biaya Haji dan Umroh Dikhawatirkan Membengkak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved