Pilkada 2024
KPU Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Blora 2024
KPU Kabupaten Blora memastikan tidak ada calon perseorangan atau independen yang akan maju dalam Pilkada Blora 2024.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
"Jadi kalau jumlah dukungannya tidak tersebar di 9 kecamatan maka tergolong tidak memenuhi syarat," terangnya.
Adapun untuk jadwal penyerahan syarat minimal dukungan yakni mulai 8 hingga 11 Mei pada pukul 08.00 - pukul 16.00.
Dan 12 Mei 2024 penyerahan syarat minimal dukungan mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59.
"Berkas minimal sejumlah 52.822 dukungan harus sudah diserahkan ke KPU antara 8 hingga 12 Mei 2024."
"Kemudian KPU akan melakukan verifikasi," paparnya. (*)
Baca juga: Iswar Aminuddin Kini Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang Melalui PSI
Baca juga: Cara 2 Begal Motor di Wangon Banyumas, Todongkan Pisau Usai Memepet Korban
Baca juga: Bupati Afif Nurhidayat Lepas Rombongan Jemaah Calon Haji Wonosobo Kloter 11
Baca juga: KAI Tambah 4 Perjalanan Kereta Api Tujuan Solo Balapan, Operasional Hingga Akhir Mei 2024
tribunjateng.com
tribun jateng
Blora
Pilkada 2024
pilkada
Pilkada Blora 2024
KPU
KPU Kabupaten Blora
Widi Nurintan Ari Kurnianto
Calon Perseorangan Pilkada 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.