Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Malu Melahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Remaja 19 Tahun Tega Bekap Bayinya Hingga Tewas di Tegal

Wanita 19 tahun tega membekap mulut anak yang baru saja dilahirkan karena malu ketahuan keluarganya karena belum menikah.

|

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perempuan berinisial APAR (19), tega membekap mulut anak yang baru dilahirkannya agar tidak menangis, karena takut pihak keluarga mengetahui anak hasil hubungan gelapnya tersebut dengan sang kekasih berinisial AS (20). 

Namun tindakannya tersebut, malah mengakibatkan anaknya bayi berjenis kelamin laki-laki ini meninggal dunia. 

Mengetahui anak yang baru dilahirkannya sudah tidak bernapas, Tersangka APAR menguburkan mayat bayi tersebut di halaman rumahnya masuk wilayah Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. 

Baca juga: Puisi Siput atau Bayi atau Aku yang Tidur M Aan Mansyur

Selang waktu lima hari tersangka APAR menguburkan anak hasil hubungan gelapnya, ia membongkar kuburan tersebut dan membawa mayat korban ke tersangka AS yang notabene adalah ayah bayi untuk dimakamkan selayaknya, di tanah pekarangan masuk wilayah Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, pada Minggu (7/4/2024). 

Adapun hal itu terungkap, saat berlangsung Pers Rilis Ungkap Kasus di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara (SSB), Mapolres Tegal, pada Senin (13/5/2024). 

Pers rilis kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, didampingi Wakapolres Tegal Kompol Iskandarsyah, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto, dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan. 

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto, menerangkan kedua tersangka merupakan sepasang kekasih yang melakukan hubungan gelap sampai tersangka APAR hamil dan melahirkan anak. 

Sementara untuk kronologi kejadian, pada Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, ada saksi 1 yang melihat gundukan bekas galian di pekarangan sebelah rumah masuk Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. 

Setelahnya saksi mengambil cangkul dan menggali bekas galian tersebut, dan mendapati ada kain putih yang setelah dibuka ada mayat bayi

Setelahnya saksi 1 memberitahu ke saksi 2 dan 3, untuk selanjutnya melapor ke pihak pemerintah desa setempat dan melapor ke Polsek Dukuhwaru. 

Selanjutnya petugas Polsek Dukuhwaru bersama petugas puskesmas, melakukan evakuasi terhadap mayat bayi tersebut dan membawa ke RSUD dr Soeselo Slawi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kemudian pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan ada petunjuk identitas serta keberadaan tersangka pembuangan mayat bayi laki-laki. Sampai akhirnya Unit Resmob Polres Tegal berhasil mengamankan tersangka AS di rumah kontrakan, di Bantar Gerbang Kota Bekasi, Jawa Barat. Kemudian tersangka AS dibawa ke Polres Tegal guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Masih di hari yang sama, kami juga berhasil mengamankan tersangka APAR beserta barang bukti dan dibawa ke Polres Tegal," ungkap Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto, pada Tribunjateng.com. 

Dikatakan AKP Suyanto, kedua tersangka diamankan tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Tegal untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Keduanya diamankan di hari yang sama yakni Selasa (7/5/2024), untuk tersangka laki-laki sekitar pukul 00.30 WIB, sedangkan tersangka perempuan diamankan pukul 01.30 WIB di daerah Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved