Berita Slawi
Malu Melahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Remaja 19 Tahun Tega Bekap Bayinya Hingga Tewas di Tegal
Wanita 19 tahun tega membekap mulut anak yang baru saja dilahirkan karena malu ketahuan keluarganya karena belum menikah.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
Barang bukti yang diamankan seperti satu buah cangkul, satu buah kantong plastik warna merah, satu buah linggis, satu potong celana hitam, sweater warna putih, dan satu unit sepeda motor.
"Pasal yang kami kenakan, yakni pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas AKP Suyanto.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, sempat bertanya kepada tersangka laki-laki berinsial AS, pada saat sang kekasih melahirkan apakah mendampingi atau tidak.
Kemudian tersangka AS menjawab tidak mendampingi, karena dirinya bekerja di Bekasi.
Namun dia mengetahui sang kekasih hamil dan melahirkan, karena sebelumnya sudah diberitahu terlebih dahulu.
"Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki. Saya pulang setelah lima hari bayi dilahirkan dan dikubur. Saya tahu pasangan saya hamil saat usia kandungan masih awal-awal sekitar satu bulan," kata tersangka AS.
Kemudian tersangka perempuan berinisial APAR, mengaku dirinya melahirkan saat usia kandungannya enam bulan.
Baca juga: "Saya Percaya Sama Njenengan" Isi Surat di Kasus Temuan Bayi Laki-laki di Cepu Blora
Saat proses melahirkan, APAR mengatakan ia melakukannya sendiri di rumahnya tanpa bantuan dari siapapun.
Setelah melahirkan, APAR langsung memberitahu sang kekasih yakni tersangka AS bahwa ia baru saja melahirkan, dan bayi yang dilahirkan sudah meninggal dan dikubur.
"Mulut bayi saya bekap agar tidak mengeluarkan suara tangisan. Hal itu saya lakukan, karena takut keluarga mengetahui anak hasil hubungan gelap saya dengan pacar. Saya menguburkan sendiri di pekarangan rumah. Saya sejak awal sudah memberitahu ke pacar saya bahwa sedang hamil," pungkasnya. (dta)
| Mengadu ke Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Guru PPPK Minta Dikawal Pengajuan Relokasi Jarak Dinas |
|
|---|
| Kolaborasi BUMDes Usaha Bersama Dukuh Mingkrik Tegal dengan Alfamart Budi Daya 20 Ribu Ikan Lele |
|
|---|
| Penampakan Batu Diduga Meteor Jatuh di Tegal Ditemukan Bocah SD: Masih Hangat |
|
|---|
| Perbaikan Stadion Tri Sanja Slawi Dikebut: Running Track, Pengecatan Tribun Penonton Hampir Selesai |
|
|---|
| Komitmen DPMPTSP Kabupaten Tegal Beri Kemudahan Investor, Pastikan Layanan dan Fasilitas Maksimal |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.