Berita Karanganyar
Raperda Pencegahan Perkawinan Dini, Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar: Upaya Membentengi Anak
Angka pernikahan anak di Kabupaten Karanganyar dinilai cukup tinggi karenanya diperlukan Perda Pencegahan Perkawinan Anak.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Bapemperda menggelar publik hearing raperda pencegahan perkawinan anak di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Rabu (15/5/2024) siang.
Dia menerangkan, pengajuan dispensasi kawin ditolak karena beberapa alasan seperti secara psikologis pasangan tersebut belum siap untuk membangun rumah tangga.
"Latar belakang pengajuan dispensasi karena ada yang sudah hamil terlebih dahulu serta ada yang dilamar meski usia di bawah 19 tahun," tuturnya. (*)
Baca juga: 1.395 Jemaah Kudus Praktik Manasik Haji Berjalan 2 Kilometer
Baca juga: Daftar di 3 Partai, Akhmad Satori Mantap Calonkan Diri Sebagai Balon Wakil Wali Kota Tegal
Baca juga: Kronologi DK Buang Bayi Laki-lakinya di Cepu Blora, Malu Karena Hasil Hubungan Tak Resmi
Baca juga: Nasib Nahas Mursidi Warga Weleri Kendal, Ditemukan Tewas "Terpanggang" Kobaran Api Rumahnya
Tags
tribun jateng
tribunjateng.com
Karanganyar
DPRD Kabupaten Karanganyar
dispensasi nikah
Pengadilan Agama Karanganyar
Joko Pramono
Khoirul Anam
Perda Pencegahan Perkawinan Anak
Berita Terkait:#Berita Karanganyar
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
3 Motor Terlibat Kecelakaan di Tegalgede Karanganyar: Tuminem Tewas, Suaminya Hanya Lecet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.