Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Raperda Pencegahan Perkawinan Dini, Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar: Upaya Membentengi Anak

Angka pernikahan anak di Kabupaten Karanganyar dinilai cukup tinggi karenanya diperlukan Perda Pencegahan Perkawinan Anak.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Bapemperda menggelar publik hearing raperda pencegahan perkawinan anak di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Rabu (15/5/2024) siang. 

Dia menerangkan, pengajuan dispensasi kawin ditolak karena beberapa alasan seperti secara psikologis pasangan tersebut belum siap untuk membangun rumah tangga.

"Latar belakang pengajuan dispensasi karena ada yang sudah hamil terlebih dahulu serta ada yang dilamar meski usia di bawah 19 tahun," tuturnya. (*)

Baca juga: 1.395 Jemaah Kudus Praktik Manasik Haji Berjalan 2 Kilometer

Baca juga: Daftar di 3 Partai, Akhmad Satori Mantap Calonkan Diri Sebagai Balon Wakil Wali Kota Tegal

Baca juga: Kronologi DK Buang Bayi Laki-lakinya di Cepu Blora, Malu Karena Hasil Hubungan Tak Resmi

Baca juga: Nasib Nahas Mursidi Warga Weleri Kendal, Ditemukan Tewas "Terpanggang" Kobaran Api Rumahnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved