Berita Purbalingga
Anak Nangis Berujung Pembunuhan di Purbalingga, Korban Dibacok di Kepala Dada dan Perut
Peristiwa perkelahian yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di Dusun Pengebonan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Peristiwa perkelahian yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia terjadi di Dusun Pengebonan, RT 3 RW 10, Desa Cipaku Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga, Rabu (15/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku adalah NS (30), seorang karyawan Swasta.
Sementara korban adalah MS, Purbalingga, 07 September 1990 (35), laki-laki yang juga karyawan swasta.
Keduanya warga Desa Cipaku RT 3 RW 10 Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Perangkat Desa Cipaku, Purwanto menceritakan kronologi kejadian diltarbelakangnya ketika habis dhuhur anak pelaku sedang menangis.
Korban datang mengingatkan supaya jangan nangis karena anak dari korban juga sedang sakit.
Kemudian datang dari istri pelaku.
"Istri pelaku menampar pipi korban dan korban membalasnya tapi tidak keras.
Istri pelaku mengadu atas perlakuan korban lalu suaminya ambil parang.
Tidak ada perkelahian korban langsung tergeletak.
Pelaku sudah diamankan di tempat keluarga," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, dada dan perut.
Korban diketahui meninggal di tempat.
"Saya amankan anaknya yang sedang nangis di deket korban agar masuk ke rumah dan tidak dekat korban," terangnya.
Hubungan antara korban dan pelaku adalah saudara ipar atau sesama menantu.
"Menantu kabeh, Istri kakak-beradik," terangnya.
| BREAKING NEWS Tanah Gerak di Desa Maribaya Purbalingga Meluas: 7 Rumah Ambruk, 85 Warga Mengungsi |
|
|---|
| Pria di Kaligondang Purbalingga Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Alami Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Mengenal Bethot Kodhok: Ketika Kodok Adu Kuat, Permainan Tradisional Purbalingga yang Nyaris Punah |
|
|---|
| Coretan Tulisan "Kon Mateni Adi Wong Tua" Warnai Rumah Wanita ODGJ Purbalingga, Pelaku Pembacokan |
|
|---|
| Warga Purbalingga Ingin Ambil SKCK? Tak Perlu ke Kantor Polisi, Bayar Rp 7.000 Diantar ke Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TKP-perkelahian-yang-mengakibatkan-satu-orang-me.jpg)