Pilkada 2024
Mas Dar Berikan Kemudahan Pedagang Lewat Program Jateng Bebas Pikulan
Inovasi terus digencarkan Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar. Sudaryono juga merangkul kalangan pedagang.
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Inovasi terus digencarkan Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar.
Sudaryono juga merangkul kalangan pedagang.
Tujuannya untuk mensejahterakan para pedagang serta menekan kemiskinan.
Adapun data yang dihimpun Tribunjateng.com, jumlah penduduk miskin di Jateng tembus di angka 3,79 juta pada Maret 2023.
Sementara proporsi penduduk miskin saat itu mencapai 10,77 persen.
Adapun indeks gini Jateng pada 2023 mencapai 0,36.
Untuk menekan hal tersebut, Mas Dar berupaya meningkatkan kesejahteraan para pedagang.
Cara yang dilakukan Mas Dar juga terbilang berbeda.
Di mana ia menjalankan program Jateng bebas pedagang pikulan.
Lewat program tersebut para pedagang pikulan akan mendapatkan akses agar bisa berdagang lebih ringan.
"Ke depannya, kalau ada pedagang pikulan saya akan menyediakan gerobak untuk jualannya," paparnya, Sabtu (18/5/2024).
Selain meringankan beban pedagang pikulan, dengan adanya gerobak juga akan membantu penampilan dagangan agar lebih menarik.
Diucapkannya kapasitas gerobak untuk berdagang juga lebih besar sehingga mampu mendatangkan pembeli yang lebih banyak.
"Saya rasa untuk mewujudkan Jateng Maju Mapan tidak hanya di level kebijakan saja tetapi juga perihal simpati dan empati. Dan bisa diterapkan untuk para pedagang," katanya.
Program tersebut dikatakan Mas Dar sebagai salah satu langkah strategis untuk menurunkan angka kemiskinan mencapai 7,5 persen.
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.