Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Jadi Pegawai Siluman di Kementan, Biduan Nayunda Digaji Rp4,3 Juta/Bulan, Setahun Ga Pernah Ngantor
Persoalannya ternyata secara resminya, Nayunda Nabila dipekerjakan sebagai ajudan anak eks Mentan SYL yang bernama Thita.
Saat itu, saksi Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian mengungkapkan adanya pembayaran untuk biduan mencapai Rp 100 juta.
Uang tersebut berasal dari Kementan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.
Hal tersebut terungkap berawal dari pertanyaan jaksa yang menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.
Arief sebagai saksi kemudian menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa dalam sidang.
"Kadang ketika ada acara, dipanggilah penyanyi untuk tampil. Intinya setiap acara ada biduan. Sang biduan itu yang kita bayar," kata Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Arief.
Jaksa lalu menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yakni penyanyi bernama Nayunda Nabila.
Arief pun membenarkan adanya pembayaran dari Kementan untuk Nayunda Nabila tersebut.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Perintah transfer uang ke Nayunda ini, disebut Arief berasal dari mantan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementan, Kasdi Subagyo.
Kemudian dari anak buah Kasdi Subagyo lah, Arief mendapat nomor rekening Nayunda Nabila untuk mentrasfer bayarannya manggung.
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, jaksa KPK menduga eks Mentan itu menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
SOSOK Biduan Dangdut yang Disawer Rp100 Juta Eks Mentan SYL, Lagunya Trending di Malaysia |
![]() |
---|
Uang Diduga Hasil Korupsi Eks Mentan SYL Rp 44,5 M, Ini Peruntukannya, Untuk Istri Hingga Keluarga |
![]() |
---|
Rumah Politikus PDIP Sudin di Jawa Barat Digeledah KPK, Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
WOW! Cek Rp 2 Triliun Ditemukan di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Eks Mentan SYL, Alexander Sebut Tak Akan Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.