Berita Jawa Tengah
Polda Jateng Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam, 2 Warga Demak Ditangkap
Polda Jawa Tengah membongkar bisnis gelap jual beli sepeda motor transnasional yang melibatkan 2 negara, yakni Indonesia dan Vietnam.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah membongkar bisnis gelap jual beli sepeda motor transnasional yang melibatkan 2 negara, yakni Indonesia dan Vietnam.
Modus operandi tindak pidana para pelaku adalah pengiriman sepeda motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam.
Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi.
Baca juga: Inilah Tampang FA, Pria Temanggung Yang Nekat Curi Motor Siang Bolong di Kendal, Diringkus Polisi
"Pelaku mencari kendaraan sepeda motor leasing kemudian dibeli dengan harga murah," jelas Luthfi saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (21/5/2024).

Diamankan 80 unit sepeda motor
Unit sepeda motor yang telah didapat oleh para pelaku kemudian dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, untuk dibawa ke luar negeri.
"Sebelumnya (sepeda motor) telah dimodifikasi spedometer dibuat nol kilometer seolah kendaraan baru," kata dia.
Hasil dari pengungkapan tersebut, Polda Jateng berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S (38) warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak dan A (39) Warga Mranggen, Demak.
"Ditemukan barang bukti 80 unit (sepeda motor)," paparnya.
Luthfi mengimbau kepada dealer dan masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda untuk mendapatkan penanganan.
"Kepada finance atau masyarakat yang dirugikan silakan datang ke Polda untuk mengecek dan segera kita tangani," imbuh Luthfi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak"
Baca juga: Polisi Buru Bos Sindikat Curanmor yang Pekerjakan 2 Remaja 19 Tahun, Curi Motor Berdasarkan Pesanan
Menyoal Siswa Keracunan MBG di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Peran Satgas |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Demak, Tangkap 4 Pelaku, Sasaran Pedagang Lansia |
![]() |
---|
BUKTI Koperasi Desa Merah Putih Bisa Untung, Cuma 4 Bulan Hasilkan Laba Rp13 Juta di Sragen |
![]() |
---|
Ini Dalih Polda Jateng Belum Periksa Kapolres Magelang Kota Terkait Kasus Salah Tangkap |
![]() |
---|
KPID Jateng Gelar Pelatihan Lembaga Penyiaran agar Bisa Lakukan Konvergensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.