Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cirebon

BERITA LENGKAP : Pegi Ubah Nama Jadi Robi, Pengacaranya yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina dan Eky

Pegi Setiawan alias Perong, aktor inetelektual kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky tahun 2016 telah ditangkap polisi.

kolase tribunbogor
Keseharian Pegi alias Perong terduga dalang kasus Vina Cirebon. Pegi ditangjap setelah DPO 8 tahun 

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman menyebut empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5) sore.

"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman.

Suparman menyebut, keempat terpidana itu diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat.Kini mereka masih dalam proses karantina setelah dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung. "Kita sudah masuk dalam proses karantina, itu yang membawa ke sini pegawai dari Lapas Cirebon dan dari Polda," ucapnya.

Keempat narapidana itu, ditempatkan di sel berbeda dengan narapidana lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung. Para narapidana tersebut juga akan dititipkan hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat selesai.

"Penitipan narapidana ini sampai penyelidikan dari Polda Jabar selesai," ucapnya.

Sementara itu, tiga terpidana kasus Vina lainnya juga ikut dipindahkan sementara ke Bandung, yakni di Lapas Banceuy. Menurut Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto pemindahan ini mungkin dilakukan karena ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan Vina.

"Iya, dibeberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," ujar Robi.

Pengacara Pegi Sebut Kliennya Bukan Pelaku, Sugianti: Sedang di Bandung

Sementara itu, Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki.

Selain itu, Sugianti pun kecewa dengan langkah polisi yang melakukan penggeledahan tanpa memberitahu kuasa hukum.

"Ya, saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti.

Sugianti menjelaskan, saat penggeledahan dilakukan kemarin, ia sedang berada di Polda Jabar mendampingi Pegi untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Selain itu, menurutnya, Pegi tidak berada di Cirebon saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.

"Pada saat tahun 2016 rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian."

"Namun saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung," ucapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved