Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kasus KDRT Tertinggi di Kota Semarang: Laporkan ke Call Center 112

Selama dua bulan terakhir terjadi dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Semarang. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
dok Tangkapan Layar
Tangkapan layar kasus KDRT dari situs Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (ASIKK PAK) Pemerintah Kota Semarang. KDRT tercatat sebagai kasus tertinggi yang menimpa perempuan selama rentang Januari-25 Mei 2024 sebanyak 59 kasus diakses, Sabtu (25/5/2024) pukul 12.40 WIB. 

"Penyebab KDRT dari penuturan para ahli itu mayoritas ekonomi makanya pemerintah buat program pelatihan ibu-ibu supaya punya kewirausahaan, ada ketrampilan yang disesuaikan arah passionnya," kata dia.  


Terpisah Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto, berharap, kasus perempuan di Kota Semarang jangan sampai terulang kembali.

Ia mendorong setiap korban untuk segera melaporkan ketika mendapatkan aksi tindak kekerasan.

"Korban jangan sampai takut, lapor saja bisa ke aplikasi Libas atau langsung ke kantor Polrestabes Semarang," tandas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved