Berita Cirebon
Pegi Setiawan : Saya Bukan Pelaku Pembunuhan, Polda Jabar Tegaskan Tidak Ada DPO nama Andi dan Dani
Sosok Pegi Setiawan alias Perong akhirnya dimunculkan ke publik oleh polisi di Markas Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung.
Kartini (48) meminta anaknya, Pegi Setiawan, harus kuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon. Pegi disebut polisi sebagai tersangka terakhir dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016. Artinya, hanya ada sembilan pelaku dalam kasus ini.
Sebelumnya, delapan orang telah dijebloskan ke penjara. Tujuh menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan satu lagi sudah bebas karena hanya dihukum delapan tahun penjara. Kartini menegaskan Pegi tak ada hubungannya dengan kasus Vina Cirebon.
DPO hanya Pegi
Kombes Pol Surawan juga memastikan, buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 hanya satu, yakni Pegi Setiawan alias Perong. Pegi telah ditangkap di Kopo, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5).
Lalu, bagaimana dengan Andi dan Dani yang sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar? Surawan mengatakan, Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.
Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan orang. Delapan diantaranya sudah diadili. "DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait buron dalam kasus ini. "Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda. Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui dua nama lain yang selama ini diungkapkan saksi adalah bohong. "Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.
Namun Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain. "Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya. (Tribun Network/eki/naz/wly)
Baca juga: Buah Bibir : Nathalie Holscher Mantan Istri Sule Kembali Jadi DJ
Baca juga: Mahasiswi Tewas Kecelakaan saat Kejar Kawanan Jambret, Tak Tahu kalau Ternyata Tasnya Jatuh
Baca juga: Hasil Rakernas ke-V PDI Perjuangan Desak Penurunan Biaya UKT
Baca juga: PDIP Belum Putuskan Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Megawati Didorong Jadi Ketum 2025-2030
Pegi Setiawan
pembunuhan Vina Cirebon
pegi
Vina dan Eki
Kombes Jules Abraham Abast
Kombes Pol Surawan
Update Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 17 Tewas, 8 Masih Tertimbun, Evakuasi Terkendala Cuaca |
![]() |
---|
Update Longsor Tambang Gunung Kuda: 14 Tewas, Evakuasi Dihentikan Sementara Karena Medan Gelap |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polres, Kuasa Hukum Saka Tatal Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
BERITA LENGKAP : Kasus Pembunuhan Vina Makin Rumit dan Bermunculan Banyak Saksi |
![]() |
---|
Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Hotman Tidak Yakin Bila 8 Tahun Silam Sudah Ada CCTV di Dekat TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.