Kriminal Hari Ini
2 Pria Gondol Lampu Penerangan Jalan di Solo, Bobotnya Capai 10 Kg, Hasil Curian Dijual Rp 125 Ribu
Dua pria ini ditangkap petugas kepolisian Polsek Pasar Kliwon setelah kedapatan mencuri lampu penerangan jalan milik Dishub Kota Surakarta.
Selain itu dari pengakuan pelaku, mereka menjual hasil curian tersebut di daerah Joglo dengan harga Rp 125 ribu per tiang.
"Kerugian dari setiap tiang lampu jalan ini diperkirakan mencapai Rp 3 juta," ungkap Iptu Amirudin.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Pasar Kliwon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Duo Bapak Pencuri Lampu Jalan di Solo Jateng, Modal Linggis Mini, Dijual Rp 125 Ribu per Tiang
Baca juga: Tak Larang Kegiatan Study Tour, Kepala Disdikpora Wonosobo Imbau Tidak Memberatkan Orang Tua Siswa
Baca juga: 28 Kelurahan di Semarang Berstatus Bahaya Narkoba, BNNP Jateng Latih Penggiat
Baca juga: CATAT Tanggalnya! Inilah Siberi Fest 2024, Pesta Budaya di Tapal Batas Semarang-Kendal
Baca juga: Tiba-Tiba Hilang Kendali, Mobil yang Dikendarai Lansia Seruduk Pemotor hingga Tewas
Solo
Surakarta
kriminal
pencurian
Tiang Lampu Penerangan Jalan
Polsek Pasar Kliwon
Iptu Amirudin Zulkarnain
Polresta Surakarta
Dishub Kota Surakarta
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.