Berita Semarang
Mau Cairkan Saldo JHT secara Daring? Begini Syarat dan Caranya
Pencairan saldo dari manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara daring (online).
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Laman Lapak Asik - Pencairan saldo dari manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara daring (online). Klaim JHT tersebut bisa melalui platform Lapak Asik atau layanan tanpa kontak fisik, tidak harus datang ke kantor cabang terdekat.
1.Buka aplikasi JMO, kemudian pilih opsi Jaminan Hari Tua.
2.Pilih Klaim JHT dan ikuti petunjuk yang ada.
3.Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan.
4.Lakukan swafoto sesuai petunjuk BPJS Ketenagakerjaan.
5.Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan.
6.Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar. (*)
Baca juga: Kejar Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Gandeng Satwasker
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Modus Operandi Sindikat Cina: Bermodal Paspor, Survei 4 Hari Saat Bobol Brankas Pabrik di Semarang |
|
|---|
| Aksi Topo Pepe Buruh di Balaikota Semarang: Desak Wali Kota Tetapkan UMK 2026 Penuhi KHL |
|
|---|
| Yuk Coba Naik Bus Listrik Trans Semarang, Gratis Selama 2 Pekan, Ini Rutenya |
|
|---|
| Bus Listrik Trans Semarang Ditarget Beroperasi Mulai 2026, Wali Kota Ajukan Persetujuan Pembiayaan |
|
|---|
| 31 Sekolah Ikut Meriahkan Lomba dan Expo SD Kristen Shalom Semarang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pencairan-saldo-dari-manfaat-program-Jaminan-Hari-Tua.jpg)