Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

TERUNGKAP, Awal Mula Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Bermula dari Kecurigaan Kapolres

Sebulan lalu, nama Iptu Sukoyo cemerlang lantaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 13,7 kilogram.

Editor: Muhammad Olies
shutterstock
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM - Sebulan lalu, nama Iptu Sukoyo cemerlang lantaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 13,7 kilogram.

 Ia dianggap berprestasi lantaran ikut berkontribusi positif menyelamatkan anak-anak muda dari bahaya narkoba.

Namun kini, nasib Iptu Sukoyo berbalik 180 derajat.

Ia terancam pidana penjara atau bahkan dipecat dari kepolisian lantaran diduga menyalahgunakan narkoba.

Hal itu setelah dilakukan tes urin terhadap anggota Polres Blitar dan hasilnya Iptu Sukoyo positif narkoba.   

Baca juga: Perwira dan Bintara Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Saat ini, Sukoyo masih berada di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Padahal sebelumnya, Sukoyo berjasa dalam menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja, tepatnya pada awal bulan Mei 2024 lalu.

Saat konferensi pers, polisi menyita barang bukti berupa hampir 14 kilogram ganja.

Lalu bagaimana kronologi Iptu Sukoyo bisa dinyatakan positif konsumsi sabu? Berikut penjelasannya.

Bermula dari Kecurigaan Kapolres Blitar

Dikutip dari Tribun Matraman, Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto menuturkan diketahuinya Iptu Sukoyo positif konsumsi sabu usai dilakukan tes urin kepadanya.

Tak hanya Sukoyo, Heri mengungkapkan ada empat anggota Polres Blitar lainnya yang turut melakukan tes urin.

Namun ternyata, hanya Sukoyo yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Ada sekitar lima termasuk beliaunya. Dan yang dinyatakan positif cuma beliau," kata Heri, Sabtu (1/6/2024).

Adapun tes urin ini merupakan perintah mendadak dari Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria yang menaruh curiga terhadap gerak-gerik dari Sukoyo.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved