Berita Jepara
DPRD Jepara Terima Penyampaian 5 Ranperda Dari Pemkab Jepara Saat Rapat Paripurna
DPRD Jepara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian 5 Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemkab Jepara
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Jepara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian 5 Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemkab Jepara.
Pelaksaan Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara H Haizul Ma'arif dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menyampaikan lima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin, (3/6/2024).
Lima Ranperda yang diusulkan antara lain mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara 2025-2045, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern, serta Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.
"Visi pembangunan Jepara tahun 2025-2045 yaitu Jepara Berkarakter, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, selaras dan mendukung pencapaian cita-cita Indonesia Emas 2045," kata Edy.
Dirinya menambahkan hal tersebut sesuai dengan visi pembangunan Indonesia 2045 yakni Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.
Selain itu, RPJPD 2025-2045 disusun berdasarkan RPJPN 2025-2045 dan RTRW Kabupaten Jepara tahun 2023-2043.
Selanjutnya Pj Bupati mengusulkan ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara.
Orang nomor satu di Jepara tersebut mengusulkan perda tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
"Pembentukan Brida merupakan salah satu upaya untuk menjawab tantangan global, serta mempersiapkan visi Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Nantinya Brida akan menyelenggarakan urusan penunjang di bidang penelitian, penhembangan, pengkajian, penerapan, serta inovasi terintegrasi.
Mengenai Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, H Edy Supriyanta menyoroti masih adanya bangunan yang masuk dalam kriteria cagar budaya namun belum ditetapkan sebagai situs, bangunan, dan kawasan cagar budaya baik di tingkat nasional maupun daerah.
"Ini merupakan upaya kita agar dokumen fisik sejarah pertumbuhan daerah dan identitas bangsa tidak hilang," tandasnya.
Terkait Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern, Pj Bupati menyampaikan bawasnnya pasar rakyat dan toko modern harus dapat tumbuh beriringan.
Adanya toko modern menurutnya menjadi sebuah kesempatan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dan UMKM untuk berkembang.
"Toko swalayan atau pusat perbelanjaan harus memanfaatkan tenaga kerja penduduk Jepara sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan. Serta menjalin kerjasama dan kemitraan dengan UMKM yang ada di daerah," katanya.
Terakhir, dirinya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jepara tahun 2023.
Dalam laporan tersebut, Edy menyebutkan pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,34 triliun atau 98,63 persen dari target sebesar Rp2,39 triliun.
Serta belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,43 triliun atau 95,94?ri target sebesar Rp2,53 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, diketahui pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp88,41 miliar.
"Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara tahun 2023 ini telah diperiksa oleh BPK RI. Alhamdulillah Kabupaten Jepara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 secara berturut-turut," ucapnya.
Seluruh anggota DPRD Jepara telah setuju untuk menerima lima ranperda tersebut yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut melalui rapat panitia khusus.
Usai Rapat Paripurna 5 usulan ranperda, DPRD Jepara menggelar Rapat Paripurna guna menetapkan Miftahur Roqib sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Jepara menggantikan sementara KH Nurrudin Amin yang sedang melaksanakan ibadah haji.
Di sisi lain, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk pansu yang nantinya membahas ke lima Ranperda tersebut.
"Kami sudah membentuk Pansus yang akan membahas masing masing Ranperda yang disampaikan Pj Bupati," ucap pria yang kerap disapa Gus Haiz. (Ito)
Baca juga: Ibu Kandung Cabuli Anak Lelaki Menyerahkan Diri, Terungkap Video Sudah Lama Direkam
Baca juga: Cerita Alivia Siswi SMAN 3 Purwokerto Diterima di 12 Kampus Luar Negeri, Sempat Minder Saat Seleksi
Baca juga: Sebentar Lagi Berseragam Merah Putih, Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI
Baca juga: 2.700 Aset Desa di Kendal Belum Bersertifikat, Pemkab Tancap Gas Selesaikan Persoalan
Pemkab Jepara Targetkan Swasti Saba Wistara pada Penilaian KKS 2025 |
![]() |
---|
Wanita Ditemukan Tewas di Kasur Dalam Kamar Terkunci di Jepara, Polisi Temukan Botol Miras dan Obat |
![]() |
---|
Nihad Senang Terpilih Jadi Satu dari 30 Paskibra yang Dikukuhkan Oleh Bupati Jepara |
![]() |
---|
Wabup Hajar Jepara Ajak Pramuka Cetak Generasi Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Manajemen Persijap Jepara Melunak Turunkan Harga Tiket, Banaspati: Sesuai Ekspetasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.