Berita Nasional
Ingin Buktikan Dirinya Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Siapkan Kejutan di Persidangan
Pegi melalui tim kuasa hukumnya berencana mengajukan gugatan praperadilan soal status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pegi Setiawan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Pegi Setiawan bakal melakukan upaya "perlawanan".
Pegi melalui tim kuasa hukumnya berencana mengajukan gugatan praperadilan soal status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
Baca juga: Pegi Diyakini Tak Bersalah Kasus Vina Cirebon, Lawyer: Bukti Kuat Siap Dibuka Saat Persidangan
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Akan siapkan kejutan di persidangan
Insank mengungkapkan, pihaknya memiliki strategi khusus untuk membela kliennya di persidangan.
Ia menyebutkan, akan ada "kejutan" yang dihadirkan di persidangan untuk membuktikan kliennya tidak bersalah.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.
Namun, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya akan dibawa ke dalam persidangan.
Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan Pegi tak berada di lokasi pembunuhan Vina, yakni di Cirebon.
Pegi disebut tengah berada di Bandung ketika peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya.
Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Bantah pakai nama samaran Robi dan Perong
Kepada tim kuasa hukumnya, Pegi mengaku tak pernah menggunakan nama samaran ‘Robi Irawan’ dan ‘Perong’ selama ini.
| Kakanwil Kemenham Jateng Audiensi dengan Wagub DIY, Bahas Rencana Pembentukan Kanwil HAM DIY |
|
|---|
| Kemenham Jateng Dorong Sinergi Daerah Sukseskan Aksi HAM B12 2025: Menuju RANHAM Generasi Ke-6 |
|
|---|
| Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Sosialisasi Kearsipan di DIY |
|
|---|
| Kemenham Jateng Gelar Rapat Penilaian Kepatuhan HAM dan Bimtek Aplikasi PRISMA di DIY |
|
|---|
| Sinergi DPR RI–Kemenham Wujudkan Masyarakat Sukoharjo Melek HAM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.