Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ingin Buktikan Dirinya Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Siapkan Kejutan di Persidangan

Pegi melalui tim kuasa hukumnya berencana mengajukan gugatan praperadilan soal status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi menunjukkan Pegi alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pegi Setiawan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Pegi Setiawan bakal melakukan upaya "perlawanan".

Pegi melalui tim kuasa hukumnya berencana mengajukan gugatan praperadilan soal status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

Baca juga: Pegi Diyakini Tak Bersalah Kasus Vina Cirebon, Lawyer: Bukti Kuat Siap Dibuka Saat Persidangan

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Akan siapkan kejutan di persidangan

Insank mengungkapkan, pihaknya memiliki strategi khusus untuk membela kliennya di persidangan.

Ia menyebutkan, akan ada "kejutan" yang dihadirkan di persidangan untuk membuktikan kliennya tidak bersalah.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Namun, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya akan dibawa ke dalam persidangan.

Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan Pegi tak berada di lokasi pembunuhan Vina, yakni di Cirebon.

Pegi disebut tengah berada di Bandung ketika peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya.

Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Bantah pakai nama samaran Robi dan Perong

Kepada tim kuasa hukumnya, Pegi mengaku tak pernah menggunakan nama samaran ‘Robi Irawan’ dan ‘Perong’ selama ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved