Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ingin Buktikan Dirinya Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Siapkan Kejutan di Persidangan

Pegi melalui tim kuasa hukumnya berencana mengajukan gugatan praperadilan soal status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi menunjukkan Pegi alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

“Tidak pernah (pakai nama palsu). Sebutan-sebutan itu bukan Pegi yang menyematkan,” kata Insank.

Insank mengatakan, kliennya juga tak tahu-menahu siapa yang pertama kali mengganti nama Pegi menjadi Perong maupun Robi Irawan.

Insank menegaskan, kliennya selalu menggunakan nama Pegi ke mana pun dia pergi.

“Tidak ada yang mengatakan bahwa Pegi adalah Robi Irawan atau Perong, kan bukan dia yang sematkan itu. Jadi kami sedang gali informasi sapa yang menyematkan nama Perong atau Robi kepada Pegi,” tutur Insank.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes (Pol) Surawan mengatakan, Pegi sempat menggunakan nama samaran usai melancarkan aksinya.

Pegi disebut menggunakan nama samaran saat bersembunyi di Katapang, Bandung.

“Upaya tersangka PS (Pegi Setiawan) menghilangkan identitas yang pertama, sekitar bulan September 2016, sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Surawan saat jumpa pers, Minggu (26/5/2024).

Pegi menangis dikabari akan dipindahkan ke Nusakambangan
Kuasa hukum Pegi lainnya, Nicko Kili Kili mengatakan, Pegi kerap menangis karena diisukan bakal dipindahkan ke penjara yang ada di Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena ada isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan,” ujar Nicko, Sabtu.

Namun, Nicko belum bisa memastikan apakah isu terkait pemindahan kliennya benar atau tidak. Ia masih mencari tahu kebenaran informasi itu ke pihak terkait.

“Jadi isu itu (pemindahan sel) saya dengar langsung dari keluarga Pegi,” tutur dia.

Menurut Nicko, jika isu itu benar adanya, keputusan yang dibuat aparat kepolisian sangat ironis.

Pasalnya, Pegi disebut bukan tersangka pembunuhan.

“Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang disinyalir merupakan salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved