Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan 34 Jemaah Calon Haji Yang Dideportasi, Dijanjikan Visa Haji Bila Bayar Rp 20 Juta

Pengakuan 34 jemaah calon haji yang dijanjikan mendapatkan visa haji bila bersedia membayar Rp 20 juta.

Editor: raka f pujangga
Birminghammail
kakbah 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Pengakuan 34 jemaah calon haji yang dijanjikan mendapatkan visa haji bila bersedia membayar 4.600 Riyal Arab Saudi atau setara Rp 20 juta.

Sehingga mereka menyadari datang ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah.

Hal itu diungkap Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary dalam keterangan resminya, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Seorang Calon Jemaah Haji Asal Blora Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Begini Penjelasan Kemenag Blora

Yusron mengatakan berdasarkan pengakuan dari 34 jemaah yang dipulangkan, mereka mengaku datang menggunakan visa ziarah.

"Mereka menyampaikan mereka menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa Haji," katanya.

Puluhan jemaah tersebut dijanjikan oknum Mukimin untuk mendapatkan visa haji di Arab Saudi.

"Mereka dijanjikan seorang oknum oleh seorang mukimin warga negara Indonesia yang tinggal di Mekkah untuk mendapatkan visa Haji," ungkapnya. 

"Masing-masing jamaah membayar sebesar 4.600 Riyal Arab Saudi," tambahnya.

Konsultasi Jendral RI (KJRI) Jeddah, kata Yusron, kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk melaksanakan ibadah haji adalah visa bagi pemegang haji reguler maupun khusus.

"Itu yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

Kemudian visa haji mujamalah atau undangan dari kedutaan besar Arab Saudi kepada satu individu tertentu di tanah air.

"Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran sementara untuk visa-visa lainnya," kata dia.

Olehnya, masyarakat harus bijak dalam melihat tawaran haji dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pastikan jenis visa Anda sebelum berangkat ke tanah suci terima kasih," jelasnya.

Jadwal Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:

1. Jemaah haji masuk Asrama Haji: 3 Zulkaidah 1445 H (11 Mei 2024)

2. Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah: 4 - 15 Zulkaidah 1445 H (12 - 23 Mei 2024)

3. Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah: 13 - 24 Zulkaidah 1445 H (21 Mei - 1 Juni 2024)

4. Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah: 16 Zulkaidah - 4 Zulhijjah 1445 H (24 Mei - 10 Juni 2024)

5. Closing Date: 4 Zulhijjah 1445 H (10 Juni 2024)

6. Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah: 8 Zulhijjah 1445 H (14 Juni 2024)

7. Wukuf di Arafah: 9 Zulhijjah 1445 H (15 Juni 2024)

8. Iduladha: 10 Zulhijjah 1445 H (16 Juni 2024)

9. Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani): 11 - 13 Zulhijjah 1445 H (17 - 19 Juni 2024)

10. Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia: 16 - 27 Zulhijjah 1445 H (22 Juni - 3 Juli 2024)

11. Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia: 16 Zulhijjah 1445 H (22 Juni 2024)

12. Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah: 20 Zulhijjah 1445 - 7 Muharram 1446 H (26 Juni - 13 Juli 2024)

Baca juga: 37 WNI Ditangkap di Madinah karena Gunakan Visa Non-haji dan Gelang Haji Palsu

13. Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Indonesia: 28 Zulhijjah 1445 - 15 Muharram 1446 H (4 - 21 Juli 2024)

14. Tahun Baru Hijriah: 1 Muharram 1446 H (7 Juli 2024)

15. Akhir kedatangan Jemaah Haji Gelomabang II di Indonesia: 16 Muharram 1446 H (22 Juli 2024).(*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 34 JCH Kena Tipu, Dijanji Dapat Visa Haji di Arab Saudi dengan Bayar Rp20 Juta

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved