Berita Jakarta
Pengusaha Konveksi Keluhkan Permendag soal Kebijakan Impor, Ikatan Pengusaha Konveksi Bisa Mati
Pelaku industri tekstil terus mengeluhkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang kebijakan impor yang dinilai bisa membuat indus
Editor:
Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Khoirul muzaki
Pengusaha konfeksi di Perumahan Taman Asri Kroyo Sragen menjemur seragam sekolah usai disablon, Rabu (29/6/2022).
Namun pada intinya, dia menambahkan, revisi dilakukan agar impor di Tanah Air bisa dikendalikan. “Semangatnya kami waktu itu kan agar impor dikendalikan, yah pemerintah ratas ya. Tetapi dalam implementasinya enggak mudah gitu, jadi direvisi,” terangnya. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Baca juga: Pilgub Jateng 2024 PKB Ttap Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur Jateng
Baca juga: Kondisi Terkini Tukul Arwana, kembali Tampil di TV Bersama Raffi
Baca juga: Kata SYL soal Istri Terima Uang Rp30 Juta Per Bulan dari Kementan
Baca juga: Febri Diansyah Yakin Dana Bersumber Pribadi, Akui Terima Rp 3,1 M saat Dampingi SYL di Penyidikan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.