Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Regional

Teror Macan Tutul di Karawang, 27 Kambing Peternak Tewas, Merugi Jelang Idul Adha

Peternak di Karawang Jawa Barat justru merugi jelang hari raya Idul Adha. Pasalnya 27 ekor kambingnya tewas diduga dimangsa hewan buas.

Editor: rival al manaf
Kompas.com/Istimewa
Seekor macan tutul terekam kamera jebak di hutan dekat peekampungan warga di Karawang, Jawa Barat. Warga Kampung Bakan Situ, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru beberapa kali mendapati macan tutul mendekati perkampungan.(Tangkapan layar kamera jebak Sanggbuana Conservation Foundation) 

Berbeda dengan harimau yang ada potensi menyerang manusia dalam beberapa kasus.

"Adapun terkait jenis satwa yang memangsa ternak warga dari laporan assesment Ranger, dari jejak yang ada, ciri-ciri serangan di ternak yang mati, juga kesaksian warga, diduga adalah karnivora besar jenis macan tutul jawa atau Panthera pardus melas," kata Bernard.

Bernard menyebut lokasi konflik satwa liar di Tamansari tersebut masih habitat macan tutul jawa, dan masih merupakan kawasan lindung bagian dari Karst Pangkalan.

“Lokasinya berada Blok 1A hutan Perum Perhutani BKPH Pangkalan, KPH Purwakarta, Divisi Regional Jawa Barat-Banten.

Ini masih masuk kawasan Karst Pangkalan, dan hutannya masuk dalam koridor karnivora besar yang menyatu dengan hutan kawasan Pegunungan Sanggabuana, termasuk sampai ke hutan di sisi selatan Waduk Jatiluhur," kata Bernard.

Menurut Bernard, kebiasaan masyarakat di kawasan Sanggabuana banyak yang memelihara ternak dengan membangun kandang di tengah hutan, termasuk menggembalakan ternaknya di hutan.

Kadang masyarakat pada saat malam hari tidak memasukkan ternaknya ke dalam kandang, tetapi mengikat di luar kandang.

"Pola semacam ini sangat rawan menjadikan ternak warga menjadi sasaran satwa liar," ujarnya.

Bernard berharap Pemkab Karawang bersama BBKSDA Jawa Barat mengedukasi masyarakat untuk membangun kandang halau atau kandang ternak yang bisa menahan serangan satwa liar.

Ia juga mengimbau warga tidak membiarkan ternaknya di luar kandang pada waktu malam hari.

Menurutnya, pola kandang kolektif dengan membangun beberapa kandang dalam satu tempat yang dijaga bergantian bisa mencegah serangan satwa liar.

Termasuk menanam tanaman pakan ternak di sekeliling kandang kolektif.

"Jadi tidak perlu lagi menggembalakan ternaknya sampai jauh ke dalam hutan," kata Bernard.

Adapun terkait masyarakat yang akan membalas dendam dengan memburu macan di hutan, Bernard mengimbau warga untuk tidak memburu macan.

Karena macan tutul jawa merupakan satwa dilindungi. Sehingga jika kedapatan memburu masyarakat bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE. S

edangkan untuk ternak yang mati karena serangan satwa liar, Bernard menyarankan pemerinta desa, kecamatan atau Pemkab Karawang untuk memberikan bantuan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "27 Ekor Kambing Warga Karawang Dimakan Macan Tutul, Warga Resah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved