Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Janji Pemkab Karanganyar Kepada Pekerja: Dorong Perusahaan Tuntaskan Masalah Gaji dan THR

Para pekerja meminta bantuan kepada Pemkab Karanganyar agar hak para karyawan (THR) dapat segera diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menemui peserta aksi di depan Kantor Bupati Karanganyar, Rabu (5/6/2024). 

"Kalau tidak bisa, sudah ke PHI (Perselisihan Hubungan Industrial)."

"Ada dua alternatif, bisa lewat jalur mediasi dan jalur hukum," terangnya.  

Ketua DPD FKSPN Kabupaten Karanganyar, Haryanto menyampaikan, ada sekira 1.500 pekerja dari tiga perusahaan tekstil yang belum menerima haknya berupa gaji selama tiga bulan periode Maret hingga Mei 2024.

Di sisi lain ada kekurangan pembayaran THR yang belum diberikan perusahaan kepada para pekerja.

Mediasi telah dilakukan antara pekerja dengan perusahaan baik itu difasilitasi dinas terkait maupun Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar, tetapi belum ada titik temu. 

"Kami tunggu tidak ada kepastian sehingga kami mengadukan kepada Pj Bupati Karanganyar untuk membantu permasalahan yang dihadapi," tuturnya. (*)

Baca juga: Jaga Lingkungan Hidup, Kantor Pertanahan Batang Tanam Bibit Pohon Cemara di Pantai Kuripan

Baca juga: Kartika Putri Salahkan Irfan Hakim dan Raffi Ahmad, Gegara Tas Mewah Keseringan Diteror Surat Pajak

Baca juga: Dewan Dorong Disdik Segera Persiapan Pemindahan SMPN 16 Semarang

Baca juga: Kebakaran Gedung Arsip RS Permata Blora, Ini Dugaan Awal Penyebabnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved