BHP Semarang
Sajikan Perspektif Konstruktif Rencana Relokasi Lapas Pekalongan, Kemenkumham Gelar Sosialisasi
Guna memberikan gambaran yang konstruktif mengenai rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah
Memperkuat paparan sebelum, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Kemenkumham Jateng, Nadzif Ulfan dan Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti melakukan pendekatan dari perspektif humanisme.
Menurut mereka berdua, WBP adalah warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, walaupun dengan keterbatasan.
WBP, meskipun telah divonis bersalah, layak untuk mendapatkan kesempatan kedua. Mereka berhak memperoleh perawatan, pembinaan dan bimbingan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai manusia seutuhnya.
"Dan hasil ini butuh bantuan bapak ibu semua. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh sinergi, butuh kerjasama dan koordinasi dengan masyarakat," kata Nadzif.
Narasumber lainnya datang dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan. Imawan Abdul Ghofur.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kepala Desa dan perwakilan masyarakat Desa Larikan, tokoh masyarakat, perwakilan Kepolisian dan TNI setempat.
Wamenkum : Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan |
![]() |
---|
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna |
![]() |
---|
BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran |
![]() |
---|
Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru |
![]() |
---|
Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.