Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Sosok Vivi dan Asrul Sejoli Terancam Hukuman Mati Setelah Menghabisi Nyawa Nenek Demi Uang

Vivi (19) dan kekasihnya Asrul (19) ditangkap polisi atas kasus kematian nenek dari Vivi, TA (66).

Editor: rival al manaf
Kompas.com/Reza Rifaldi
Sejoli di Makassar yang ditangkap polisi usai melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap wanita lanjut usia di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel. 

TRIBUNJATENG.COM - Vivi (19) dan kekasihnya Asrul (19) ditangkap polisi atas kasus kematian nenek dari Vivi, TA (66).

Keduanya ditangkap tak jauh dari rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (5/6/2024).

Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu kampus swasta ternama di Kota Makassar.

Baca juga: Bukannya Senang Dikunjungi Istri Dari Luar Kota, Pria Ini Malah Marah Perselingkuhannya Terbongkar

Baca juga: Viral! Zayn Malik Minum Obat Batuk yang Dijual Bebas di Indonesia Ini Buat Jaga Pita Suara

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, pelaku utama dalam kasus itu adalah Vivi.

Devi menjelaskan pembunuhan disertai perampokan itu, nekat dilakukan Vivi karena terlilit utang terhadap korban.

"Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, dimana pelaku ini mempunyai utang ke korban sebanyak Rp 7 juta," ungkap Devi saat merilis kasus itu di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (6/6/2024) sore.

"Selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang," sambungnya.

Dibekap gunakan bantal Jasad korban diketahui pertama kali oleh tetangga yang curiga korban tak keluar rumah di siang hari dan lampunya dalam rumah menyala.

Padahal pada Senin (3/6/2024) malam, tetangga masih melihat korban beraktivitas.

Tetangga yang curiga sempat memanggil nama korban, namun tak ada respon.

Lalu tetangga mencungkil jendela kamar dan melihat TA terkapar dalam kondisi tak bernyawa di atas tempat tidur.

Selain itu terlihat ada luka lebam di leher dan wajah korban.

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian mengamankan barang bukti serta menggali keterangan saksi.

Kompol Devi Sudjana mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan Vivi sejak dua pekan sebelum kejadian.

Diketahui FR sempat mencari di internet terkait cara membunuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved