Kriminal
Sosok Vivi dan Asrul Sejoli Terancam Hukuman Mati Setelah Menghabisi Nyawa Nenek Demi Uang
Vivi (19) dan kekasihnya Asrul (19) ditangkap polisi atas kasus kematian nenek dari Vivi, TA (66).
Editor:
rival al manaf
Kompas.com/Reza Rifaldi
Sejoli di Makassar yang ditangkap polisi usai melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap wanita lanjut usia di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.
Pelaku juga tidak mengambil semua barang berharga yang masih melekat pada tubuh korban untuk mengelabui atau mengecoh polisi bahwa motifnya bukan menguasai harta.
"Pelaku juga sengaja mengunci pintu dari dalam, membuat seolah-olah tidak terjadi pembunuhan," ungkapnya.
Atas perbuatannya dua mahasiswa tersebut dikenakan pasal berlapis, pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Kekasih yang Bunuh Nenek di Makassar Ternyata Mahasiswa Fakultas Hukum, Pelaku Belajar di Internet"
Berita Terkait:#Kriminal
Modus Suami Istri Mencuri Motor di 30 Lokasi Berbeda, Tak Perlu Kunci T |
![]() |
---|
Pria Semarang Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan Palsu di Boyolali |
![]() |
---|
Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren, Ada HP Nokia di Kantong Celana |
![]() |
---|
Warga Kompak Tutup Mulut Setelah Gebuki Maling Hingga Tewas, Keluarga Tak Terima, Polisi Kesulitan |
![]() |
---|
"Saya Ikut Menggotong" Kesaksian Warga Temukan Suami Bunuh Istri dan Bayi Lalu Bunuh Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.