Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polwan bakar suami

UPDATE Polwan Bakar Suami, Korban Diduga Terjerat Judi Online, Gaji Habis Padahal Punya 3 Anak

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online

Editor: Muhammad Olies
Kolase Istimewa/Surya
ilustrasi Polwan bakar suami 

Ia menjelaskan proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Briptu RDW (27 tahun), polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur, yang dibakar istrinya sendiri, Briptu FN (28) yang juga seorang polisi, akhirnya meninggal dunia usai mengalami perawatan intensif di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, Minggu siang, 9 Juni 2024.
Briptu RDW (27 tahun), polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur, yang dibakar istrinya sendiri, Briptu FN (28) yang juga seorang polisi, akhirnya meninggal dunia usai mengalami perawatan intensif di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, Minggu siang, 9 Juni 2024. (Istimewa)

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya.

 Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.

Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin. 

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024), melansir dari Tribunnews.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved