Berita Nasional
Hasto Dibiarkan Sendiri 2,5 Jam di Ruang Sangat Dingin, KPK Jelaskan Versi Mereka: Kami Luruskan
Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Beda versi tentang kedinginan di ruang pemeriksaan menurut sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pihak KPK.
Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK, Senin (10/6/2024).
Selama lima jam Hasto Kristiyanto berada di ruang pemeriksaan yang sangat dingin.
Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap tersangka Harun Masiku yang kini masih DPO.
Hasto Kristiyanto mengaku kedinginan selama 2,5 jam sendirian di ruang pemeriksaan, ditinggal penyidik KPK.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Berencana Gugat Praperadilan Lawan KPK, Ini Penyebabnya
Hasto Kristiyanto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Dikatakan Hasto, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara.
Diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.40 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.25 WIB.
Hasto Kristiyanto: Saya Kedinginan Selama 2,5 Jam di Ruang Penyidik
Usai pemeriksaan, Hasto mengakui sempat merasa kedinginan di ruang penyidik KPK.
Hasto mengatakan dirinya sempat merasakan kedinginan di ruang pemeriksaan KPK.
Hasto menyebut sempat ditinggal sendiri di ruang pemeriksaan sekira 2,5 jam.
Dan dirinya mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam, mengutip Wartakotalive.com.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik face-to-face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.