Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Sapi Limosin Bunting Seharga Rp 8 Juta di Sragen Ternyata Hasil Curian, Korban Pamannya Sendiri

Riyanto (24) warga Sragen ditangkap polisi karena mencuri sapi milik pamannya sendiri, Suparmin Hadi Wiyono (50).

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN SOLO
ILUSTRASI sapi limosin. 

Padahal diperkirakan sapi tersebut masih laku dijual di harga Rp 18.000.000 karena memang sedang bunting.

"Sementara kami mengambil sapi di daerah Kecamatan Mondokan, karena sudah terjadi kesepakatan."

"Namun karena pelaku sudah kami tangkap sehingga belum terjadi transaksi," terangnya.

Meski masih ada hubungan keluarga dengan korban, polisi tetap memproses hukum tindakan melanggar hukum yang dilakukan Riyanto.

"Kami tetap lakukan penegakkan hukum."

"Terlebih karena tersangka sudah dua kali ini mencuri."

"Yang pertama mencuri sepeda motor dan sudah kami proses."

"Yang kedua adalah mencuri sapi ini," terangnya.

Riyanto dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam 7 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Paman Polisikan Keponakan di Sragen Jawa Tengah, Gegara Curi Sapi dan Dijual Murah

Baca juga: "Paula di Rumah" Baim Wong Jawab Santai Rumor Negatif Kondisi Rumah Tangganya

Baca juga: HASIL Drawing Kualifikasi Piala Asia U17 2025: Timnas Indonesia Gabung Grup G, Kuwait Tuan Rumah

Baca juga: Buntut Kasus Tangan Santri Melepuh Dihukum Pengurus Ponpes di Kudus, Begini Reaksi Kemenag Jateng

Baca juga: Dibuka Hari Ini, KPU Kendal Butuh 3.062 Pantarlih Pilkada 2024

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved