Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Buntut Kasus Tangan Santri Melepuh Dihukum Pengurus Ponpes di Kudus, Begini Reaksi Kemenag Jateng

inilah reaksi pihak Kemenag Jateng perihal kasus santri di Kudus yang tangannya melepuh seusai dihukum oleh pengurus ponpes di Kudus.

Editor: deni setiawan
DOK TRIBUN JATENG
DOKUMENTASI kondisi tangan seorang santri yang melepuh seusai dihukum oleh seorang pengurus ponpes di Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kemenag Jateng memastikan pihak pengasuh pondok pesantren juga bertanggung jawab atas insiden tangan seorang santri melepuh seusai dihukum oleh pengurusnya di Kudus.

Pihak Kemenag pun telah memanggil seluruh pihak pengurus ponpes di Kabupaten Kudus agar ke depannya tak terulang kembali kasus tersebut.

Seperti diketahui, tangan santri tersebut melepuh seusai memperoleh hukuman dari pengurus.

Tangan santri tersebut diberi sanksi agar tangannya dimasukkan ke dalam air panas.

Kini santri tersebut masih dirawat di rumah sakit untuk pemulihan.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 Kudus Diminta Terukur dan Jelas

Baca juga: Kemenag Kudus Kecolongan Kasus Santri Dihukum Rendam Tangan ke Air Panas hingga Melepuh

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jateng, Amin Handoyo angkat bicara perihal kasus santri di Kudus yang tangannya melepuh seusai dihukum oleh pengurus pondok.

Diketahui, kasus ini berawal ketika korban ketahuan merokok bersama belasan temannya, kemudian diberikan sanksi memasukkan tangan ke air panas.

"Ini jelas melanggar."

"Begitu dapat pelaporan it, kami langsung memanggil pihak pondok pesantren ke kantor."

"Kami berikan teguran mengapa itu terjadi," ungkap Amin Handoyo seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Menurut dia, hukuman yang berlebihan tak lepas dari kelalaian pengasuh dalam mengontrol dan mengawasi pengurus.

"Yang jelas itu adalah kelalaian dari pengasuh dan pengurus."

"Jadi tanggung jawab pengasuh ketika terjadi kekerasan ini adalah kelalain dari pengasuh," imbuhnya.

Amin Hanyono menyayangkan insiden tersebut, mengingat belum lama ini Kemenag Jateng melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan pondok pesantren dengan sosialisasi gerakan aman dan sehat.

Baca juga: Kemenag Kudus Serahkan Penanganan Kasus Santri Melepuh Setelah Dihukum ke Polisi

Baca juga: 1.061 Koleksi Museum Kretek Kudus Diperkenalkan

Yakni dengan mengubah hukuman menjadi disiplin positif atau hukuman yang mendidik, bukan berupa kekerasan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved