Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Daftar 15 Oknum Polisi di Medan yang Dipecat Gegara Kasus Perampokan, Kini Jadi Buronan

Sebanyak 15 polisi di Medan dipecat lantaran kasus dugaan pidana dan pelanggaran kode etik.

Editor: Muhammad Olies
(HO/Polda Sumut)
Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga terlibat pidana dan kode etik profesi Polri. 

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 15 polisi di Medan dipecat lantaran kasus dugaan pidana dan pelanggaran kode etik. Karena tak diketahui keberadaannya kini mereka menjadi buronan atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.

Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan sebagian dari 15 polisi yang jadi DPO ternyata terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor Cash On Delivery (COD) pada tahun 2022 lalu.

Diketahui, Oktober tahun 2022 lalu, tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili.

Sonny saat dikonfirmasi sebagian dari 15 personel masuk DPO tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini,"kata Sonny, Selasa (18/6/2024).

Namun demikian, sejumlah personel lain juga sudah ditahan dan menjalani persidangan, salah satunya Aiptu Sutarso.

Sonny menyebut mereka sudah dipecat dan sebagian sudah menjalani proses peradilan.

"Statusnya iya (sudah dipecat)," ujarnya.

Baca juga: 3 Polisi Dipecat karena Konsumsi Narkoba dan Gelapkan Mobil Rental

Baca juga: Nyambi Jadi Begal Motor, 2 Oknum Polisi Dipecat Bikin Kapolres Bingung Hidup Keduanya Berkecukupan

Berikut adalah nama 15 polisi tersebut:

* Bripka Sutrisno

* Bripka Ari Galih

* Aiptu Sutarso

* Bripka Riswandi

* Brigadir Afriyanto Maha

* Brigadir Sapril

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved