Banyumas
Sosok Alif Wicaksono Pembuat Pisau Para Chef di Qatar dan Australia yang Ternyata Orang Banyumas
Dialah Alif Wicaksono (35), warga Desa Sokaraja Lor, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dialah Alif Wicaksono (35), warga Desa Sokaraja Lor, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas tengah sibuk melayani perbaikan dan pesanan alat potong hewan kurban.
Banyak dari para panitia kurban dan tukang jagal dari berbagai daerah datang padanya untuk dibuatkan pisau terbaik.
Di bengkelnya yang berukuran 2,5x4 meter ada sejumlah warga ingin menservis alat-alat yang biasa digunakan menyembelih hewan kurban.
Siapa sangka ternyata profesi aslinya adalah seorang mantri ternak di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah.
"Sudah sejak usai idul fitri banyak pesanan pisau custum dan servis.
Paling banyak si perbaikan dan penajaman.
Saya sudah menekuni jadi pengerajinan pisau sejak 2009 lalu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (18/6/2024).
Saat momen Idul Adha ini ia mengaku sudah mengerjakan perbaikan sekitar 200 pisau, golok dan kampak.
Sementara pesanan custum atau bikin baru, ia sudah membatasi.
Sejak Idul Fitri hingga hingga Idul Adha, ia sudah menggarap 30 pisau pesanan.
Padahal hari-hari biasa ia mengerjakan pesanan pisau atau bikin baru hanya empat buah pisau.
"Untuk perbaikan atau servis saja, sudah kewalahan, sampai lembur.
Karena ini kan profesi sampingan, dari hobi, bukan utama.
Jadi sering saya garap sore sampai malam, terangnya.
Adapun perbaikannya meliputi memoles hingga mempertajam.
Detik-detik Dua Remaja di Banyumas Tersambar Petir saat Main Sepak Bola, 1 Tak Tertolong |
![]() |
---|
Rp 12,5 Miliar Dikucurkan untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dusun Terpencil di Banyumas |
![]() |
---|
Pria Tewas Mengambang di Sungai Serayu Banyumas, Empat Hari Hilang dari Jakarta |
![]() |
---|
Bupati Banyumas Siap Laksanakan Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Meski Berat untuk APBD |
![]() |
---|
Pemkab Banyumas Didesak Buat Perda yang Jelas Soal Larangan Berjualan di Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.