Jawa Tengah
DPMPTSP Jateng Cek Perusahaan Tekstil Raksasa yang Dinyatakan Tutup, Ternyata Masih Beroperasi
Tak hanya Disnakertrans Provinsi Jateng yang membantah adanya 5 perusahaan tekstil raksasa tutup di Jateng.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tak hanya Disnakertrans Provinsi Jateng yang membantah adanya 5 perusahaan tekstil raksasa tutup di Jateng.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng juga membantah adanya 5 perusahaan tekstil raksasa yang tutup di Jateng.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kemenaker bersuara mengenai tutupnya perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Beberapa perusahaan tekstil yang dinyatakan tutup oleh Kemenaker adalah PT Dupantex, PT Sai Apparel, PT Kusumaputra Santosa.
Kemudian PT Pamor Spinning Mills dan PT Kusumahadi Santosa.
Bahkan DPMPTSP Jateng sempat melakukan pengecekkan ke salah satu perusahaan tekstil yang dikabarkan tutup.
"Kami sempat melakukan pengecekkan langsung ke PT Sai Apparel yang dikabarkan tutup, di sana masih beroperasi dan memproduksi barang," jelas Kepala DPMPTSP Jateng
Sakina Rosellasari, saat ditemui Tribunjateng.com di Disnakertrans Provinsi Jateng, Rabu (19/6/2024).
Ia berujar, kabar 5 perusahaan tekstil raksasa tutup di Jateng menggegerkan Pemprov Jateng dan dunia investasi.
Tak hanya melakukan pengecekkan secara langsung, Sakina juga melakukan pengecekkan melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin.
Melalui SIINas, Sakina bisa melalui kroscek terkait produksi perusahaan hingga bahan baku dan perizinan.
Dari pengecekan SIINas, PT Kusumaputra Santosa, PT Pamor Spinning Mills dan PT Kusumahadi Santosa vakum sejak semester 1 2023.
Sedangkan PT Sei Apparel masih aktif melakukan pelaporan melalui aplikasi SIINas.
"PT Dupantex tidak melakukan pelaporan," ucapnya. (*)
| Kadinkes Provinsi Jawa Tengah Beri Kesaksian Sidang Kasus Korupsi Tanah Rugikan Negara Rp237 M |
|
|---|
| Warga Sekitar Waduk Cengklik Boyolali Olah Eceng Gondok Jadi Biogas, Bisa untuk Masak |
|
|---|
| Jaksa Tolak Eksepsi 2 Dosen UGM Kasus Pengadaan Biji Kakao Rugikan Negara Rp6,72 M |
|
|---|
| Ahmad Luthfi: Bantuan Perbaikan Rumah di Jateng Tembus 150.000 Rumah |
|
|---|
| Kunjungan Wisman ke Jateng Naik Tajam Pasca Dibukanya Penerbangan Internasional Bandara Ahmad Yani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Paparan-Kondisi-Pabrik-Tekstil-Oleh-Disnakertrans-Jateng.jpg)