Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

"Iphone Dikubur di Makam agar Tak Terlacak" Kata Eko Yuli, Pencuri di Kos Mahasiswa di Semarang

Polrestabes Semarang membekuk dua lelaki yang kompak melakukan pencurian di kamar kos mahasiswa asal Pati di Jalan Medoho Permai

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Polrestabes Semarang menghadirkan dua bapak-bapak yang kompak mencuri di kamar kos mahasiswa di Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM , SEMARANG - Polrestabes Semarang membekuk dua lelaki yang kompak melakukan pencurian di kamar kos mahasiswa asal Pati di Jalan Medoho Permai, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari.

Kedua bapak-bapak itu bernama Eko Yuli Setiawan (44) dan Teguh Santosa (43).

Mereka merupakan warga lokal (warlok) atau warga sekitar kos lokasi kejadian.

Tak heran, ketika mencuri di  antara satu tersangka hanya bertelanjang dada pada Kamis (30/5/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Selepas berhasil melakukan aksinya, dua maling ini lantas menggadaikan barang curian berupa laptop.

Sedangkan barang curian lainnya yakni Iphone X 64GB dikubur di area pemakaman sekitar.

"Iphone dikubur di makam agar tak terlacak," ujar tersangka Eko Yuli Setiawan.

Baca juga: Tampang Ayah di Semarang yang Cabuli Anak Tirinya Usia 5 Tahun, Nekat Beraksi Saat Istri Lengah

Adapun tersangka lainnya, Teguh Santosa mengaku, mencuri di kamar kos tersebut dilakukan secara  spontan.

Barang hasil curian berupa laptop digadaikan sebesar Rp2,5 juta.

"Uangnya dibagi dua, uang tersebut kami gunakan untuk senang-senang," terangnya.

Sementara, Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka baru disadari korban ketika hendak pulang kampung ke daerah Pati.

Korban saat itu hendak berkemas-kemas lalu menyadari bahwa laptop merek Asus Tuf Gaming  yang ditaruh di samping lemari raib.

Begitupun satu Handphone Iphone X 64GB warna silver yang ditaruh di dalam tas selempang juga hilang.

Kedua barang itu berada dalam kamar kos korban.

"Kerugian  korban ditaksir senilai Rp. 12 juta," katanya, Kamis (20/6/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved