Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

"Iphone Dikubur di Makam agar Tak Terlacak" Kata Eko Yuli, Pencuri di Kos Mahasiswa di Semarang

Polrestabes Semarang membekuk dua lelaki yang kompak melakukan pencurian di kamar kos mahasiswa asal Pati di Jalan Medoho Permai

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Polrestabes Semarang menghadirkan dua bapak-bapak yang kompak mencuri di kamar kos mahasiswa di Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. 

Korban lantas melihat rekaman kamera CCTV di sekitar kos. Tampak dalam rekaman ada dua bapak-bapak tak dikenal masuk ke kamarnya.

"Selepas ditelusuri, kami tangkap kedua tersangka pada Jumat (31/5/2024)," tutur AKP Ardi.

Pihaknya juga menelusuri sejumlah barang bukti hasil curian. Ternyata laptop korban sudah digadaikan.

"Kami temukan Iphone dipendam di area makam," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved