Hukum dan Kriminal
"Iphone Dikubur di Makam agar Tak Terlacak" Kata Eko Yuli, Pencuri di Kos Mahasiswa di Semarang
Polrestabes Semarang membekuk dua lelaki yang kompak melakukan pencurian di kamar kos mahasiswa asal Pati di Jalan Medoho Permai
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Polrestabes Semarang menghadirkan dua bapak-bapak yang kompak mencuri di kamar kos mahasiswa di Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Korban lantas melihat rekaman kamera CCTV di sekitar kos. Tampak dalam rekaman ada dua bapak-bapak tak dikenal masuk ke kamarnya.
"Selepas ditelusuri, kami tangkap kedua tersangka pada Jumat (31/5/2024)," tutur AKP Ardi.
Pihaknya juga menelusuri sejumlah barang bukti hasil curian. Ternyata laptop korban sudah digadaikan.
"Kami temukan Iphone dipendam di area makam," ujarnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.