Berita Pati
Kampung Bandit, Kini Muncul Kampung Penadah di Google Maps, Buntut Tragedi Bos Rental di Pati
Semenjak "Tragedi Sumbersoko" pada Kamis (6/6/2024) lalu, di wilayah Sukolilo dalam Google Maps terus bermunculan penanda lokasi dengan nama aneh
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sejumlah titik di Google Maps yang koordinatnya berada di wilayah Kecamatan Sukolilo, khususnya Desa Sumbersoko, ditandai dengan nama-nama "tidak semestinya" oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Semenjak "Tragedi Sumbersoko" pada Kamis (6/6/2024) lalu, di wilayah Sukolilo dalam Google Maps terus bermunculan penanda lokasi dengan nama-nama seperti "kampung maling", "kampung penadah", "kampung bandit", dan sejenisnya.
Bahkan ada pula beberapa tempat di Sukolilo yang namanya diubah menjadi tidak semestinya. Misalnya lokasi penanda SDN Sukolilo 02 yang sempat diganti dengan nama SDN Sukomaling 02.
Hal ini diyakini merupakan respons warganet atas peristiwa amuk massa yang menewaskan Burhanis (52), seorang pengusaha rental mobil asal Jakarta.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pati kewalahan mengatasi hal ini.
"Di platform Google Maps banyak penggunaan penamaan-penamaan yang provokatif. Hal ini menjadi atensi kami selama 7-8 hari ini," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati Ratri Wijayanto di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Di Google Maps Desa Sumbersoko Pati Ditandai Sebagai Kampung Bandit dan Penadah, Total Ada 4 Titik
Baca juga: Profil Camat Sukolilo Andrik Sulaksono, Wilayahnya Dicap Kampung Bandit, Imbau Warga Stop Ini
Atas kondisi ini, Ratri pertama-tama menyampaikan simpati yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Desa Sumbersoko.
Pihaknya juga mendukung penuh proses hukum yang saat ini sudah dijalankan oleh pihak kepolisian.
"Namun, sesuai arahan Bapak Kapolda Jateng, jangan sampai kejadian tersebut berdampak stigma negatif di Pati, khususnya wilayah Kecamatan Sukolilo," ucap dia.
Ratri mengatakan, mengenai masifnya penandaan lokasi dengan penamaan tidak semestinya di Google Maps, pihaknya melakukan penanganan sesuai fitur-fitur yang ada di Google.
"Sebab, Google Maps itu tidak berada di bawah kendali Kominfo, melainkan platform yang dikelola oleh Google sesuai syarat dan ketentuan yang dibuat oleh Google. Maka kami memanfaatkan fitur-fitur yang ada di Google Maps tersebut untuk melapor agar penamaan-penamaan yang tidak sesuai tadi dilakukan penyesuaian," ujar dia.
Namun, Ratri mengakui bahwa upaya yang pihaknya lakukan belum berdampak signifikan lantaran pihaknya tidak mengetahui siapa oknum-oknum yang memperkeruh suasana dengan memanfaatkan platform Google Maps untuk mendiskreditkan wilayah Sukolilo.
Dia berharap warganet lebih bijaksana dalam menggunakan platform Google Maps demi kemaslahatan bersama.
Sebab, yang memanfaatkan Google Maps bukan hanya warga lokal Pati, melainkan juga masyarakat di luar Pati yang memanfaatkannya sebagai navigasi dalam bepergian.
Kekacauan penanda lokasi bisa menyesatkan dan mengganggu aktivitas tersebut.
"Jangan sampai juga, penamaan lokasi dengan nama-nama yang kurang pantas itu menimbulkan stigma yang tidak baik terhadap wilayah Kabupaten Pati secara umum dan wilayah Kecamatan Sukolilo secara khusus," harap Ratri.
Dia berharap warganet tidak melakukan generalisasi stigma negatif atas tragedi yang terjadi di Sumbersoko.
Namun, bagaimana pun, pihaknya berharap penegakan hukum atas peristiwa tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya. (mzk)
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA, Ada Uang Rp3 Miliar di Rumahnya |
![]() |
---|
Eks Pegawai RSUD Pati Selametan dan Doa Bersama: Kembalikan Kami Bekerja atau Sudewo yang Turun |
![]() |
---|
Arogan Lagi Tak Mau Disalahkan Soal Polemik 5 Hari Sekolah di Pati, Sudewo: Itu Salah Disdik |
![]() |
---|
Pati Genting?! Tokoh Agama Minta Bupati Sudewo Minta Maaf dan Ajak Warga Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Para Tokoh Agama di Pati Minta Bupati Sudewo Minta Maaf atas Kebijakan yang Diambil secara Sepihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.