Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bos Rental Tewas Dihakimi Massa

Warga Sukolilo Pati Ngeluh ke Kapolda Jateng, Anak Dibully di Perantauan Akibat Tragedi Sumbersoko

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyambangi Sukolilo, Pati, Kamis (20/6/2024) siang.

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal 
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers di Gedung PGRI Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis (20/6/2024).   

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyambangi Sukolilo, Pati, Kamis (20/6/2024) siang.

Kunjungan Ahmad Luthfi berkaitan dengan "Tragedi Sumbersoko" yang menewaskan Burhanis (52), seorang pengusaha rental asal Jakarta, pada Kamis (6/6/2024) lalu.

Burhanis tewas dihajar massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, lantaran dicurigai sebagai pencuri. Padahal, menurut keterangan kepolisian usai penyelidikan, Burhanis hendak mengambil mobil rental miliknya yang digelapkan.

Dalam kunjungannya ke Sukolilo, Ahmad Luthfi mengadakan pertemuan dengan warga untuk berdialog dan menyampaikan penyuluhan hukum.

Pertemuan di Gedung PGRI Kecamatan Sukolilo itu berlangsung tertutup, awak media diminta menunggu kegiatan selesai untuk melakukan doorstop.

Namun, pengeras suara terdengar jelas dari luar gedung.

Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat untuk mengindari perilaku main hakim sendiri. Sebab, ranah hukum atas kasus pidana merupakan kewenangan kepolisian.

Baca juga: Kampung Bandit, Kini Muncul Kampung Penadah di Google Maps, Buntut Tragedi Bos Rental di Pati

Saat sesi dialog, beberapa warga menyampaikan keluh kesah atas kesulitan yang mereka hadapi pascatragedi Sumbersoko.

Beberapa di antara mereka mengeluhkan stigma negatif yang harus mereka emban akibat perbuatan segelintir orang yang menurut mereka mestinya tidak bisa digeneralisasi.

Warga keberatan Sukolilo dicap "sarang maling" dan "sarang penadah". Sebab, menurut mereka mayoritas warga Sukolilo, nyaris 90 persen, berprofesi sebagai petani.

Ada pula warga yang menceritakan pengalaman buruk putra-putrinya yang menempuh pendidikan tinggi di luar kota. Banyak di antara mereka yang dirundung di perantauan akibat stigma negatif yang diarahkan pada warga Sukolilo dan Pati secara umum.

Selain itu, ada pula keluhan yang mengemuka terkait masif-nya penandaan lokasi dengan nama-nama bernuansa negatif di Google Maps. Banyak titik di Sukolilo yang ditandai sebagai "sarang bandit", "kampung maling", dan sebagainya. Bahkan, beberapa instansi resmi dipelesetkan namanya dari Sukolilo menjadi "Sukomaling".

Menanggapi keluhan masyarakat, pertama-tama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan bahwa masyarakat tidak boleh mengulang lagi tindakan main hakim sendiri.

“Indonesia adalah negara hukum, hukum merupakan panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita. Maka, tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses peradilan. Sehingga siapa pun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah dan Pati, dalam bermasyarakat tidak boleh menciptakan hukum sendiri,” ungkap Ahmad Luthfi.

Mengenai stigma buruk yang banyak diarahkan oleh warganet kepada warga Sukolilo, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa hal tersebut tidak semestinya terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved