Berita Semarang
BIKIN NGAKAK Maling Nekat Curi Motor di Toko Ponsel Milik Polisi, Saat Ditangkap Ngaku Cuma Mindahin
Seorang pria tukang fotokopi, Khoirul Abdul Kholiq (37) nekat melakukan pencurian motor di depan toko ponsel milik seorang anggota polisi
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
dok Polrestabes Semarang
Tersangka pencurian motor, Khoirul Abdul Kholiq diringkus polisi selepas melakukan pencurian motor di depan toko ponsel.
"Tersangka habis itu kerja seperti biasa," tuturnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Iwn)
Baca juga: Pendaftaran SMP Negeri di Batang Dibuka, Daya Tampung Capai 9.368 Siswa
Baca juga: Inilah Jadwal Lengkap dan Info Stiker Kendaraan Pemulangan Jemaah Haji Kabupaten Tegal Tahun 2024
Baca juga: Kebakaran Lahan di Maos Cilacap, Tiga Armada Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
Baca juga: 10 SMA Terbaik se-Indonesia, Ada di Boyolali dan Kota Pekalongan, Referensi Info PPDB 2024
Berita Terkait:#Berita Semarang
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.