Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BIKIN NGAKAK Maling Nekat Curi Motor di Toko Ponsel Milik Polisi, Saat Ditangkap Ngaku Cuma Mindahin

Seorang pria tukang fotokopi, Khoirul Abdul Kholiq (37) nekat melakukan pencurian motor di depan toko ponsel milik seorang anggota polisi

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
dok Polrestabes Semarang
Tersangka pencurian motor, Khoirul Abdul Kholiq diringkus polisi selepas melakukan pencurian motor di depan toko ponsel. 

"Tersangka habis itu  kerja seperti biasa," tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (Iwn)

Baca juga: Pendaftaran SMP Negeri di Batang Dibuka, Daya Tampung Capai 9.368 Siswa

Baca juga: Inilah Jadwal Lengkap dan Info Stiker Kendaraan Pemulangan Jemaah Haji Kabupaten Tegal Tahun 2024

Baca juga: Kebakaran Lahan di Maos Cilacap, Tiga Armada Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api

Baca juga: 10 SMA Terbaik se-Indonesia, Ada di Boyolali dan Kota Pekalongan, Referensi Info PPDB 2024

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved