Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Cerita Pedagang Pasar Babe Kudus Swadaya Bangun Lapak Semi Permanen, Terlalu Lama Tunggu Pemkab

Sebagian pedagang Pasar Babe Kabupaten Kudus mulai membangun lapak semi permanen dan berjualan pada Jumat (21/6/2024).

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
Beberapa pedagang Pasar Babe Kudus sedang membangun bedeng atau lapak semi permanen, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pedagang Pasar Barang Bekas (Babe) Kudus mulai membangun lapak semi permanen pada Jumat (21/6/2024).

Sebagian pedagang mendirikan lapak di sebelah barat.

Bangunan semi permanen itu dibuat dari kayu berukuran 2 x 2 meter.

Baca juga: Kisah Pasutri Pedagang Pisau Selama 16 Tahun di Kudus, Sukses Antarkan 2 Anak Raih Sarjana

Baca juga: Tambahan 2 Tahun Jabatan Kepala Desa di Kudus, Hasan: Sudah Diproses

Beberapa pedagang juga mulai berjualan di lokasi sebelah barat.

Sementara untuk lokasi lapak di lahan yang terbakar masih juga belum tersentuh.

Ketua Paguyuban Pasar Babe Kudus, Hariyanto menyampaikan, sejumlah pedagang sudah mulai berjualan pada tiga hari lalu. 

Pembuatan bangunan semi permanen itu murni dibuat dari dana pribadi para pedagang tanpa pemerintah.

Bahkan tidak sedikit para pedagang yang harus meminjam uang untuk membangun.

Dia menambahkan, para pedagang harus mulai berjualan dari nol lagi.

”Informasi yang kami dapatkan, dana TT tidak boleh digunakan untuk mendirikan bangunan non permanen,” katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie Pastikan Seleksi Kepala OPD di Kudus Tanpa Pungli

Baca juga: Ketua DPRD Kudus, Masan: Penanganan Pasar Babe Terbakar Harus Segera Dilakukan

Dia menyampaikan, saat ini sudah ada sekira 40 pedagang yang mendirikan bedeng dari total 276 pedagang yang ada. 

Dia memperkirakan, biaya pembuatan bangunan semi permanen itu berkisar Rp 1 juta per pedagang.

”Saat ini area pasar yang terbakar belum bisa digunakan."

"Bangunan tersebut merupakan aset milik Pemkab Kudus."

"Sehingga harus dihapus aset, lelang, kemudian dibangun kembali."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved