Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Lansia Asal Semarang Gugat Teman Hingga BPN, Aset Miliknya Raib Diduga Karena Ulah Mafia Tanah

Lansia warga Graha Padma ini tak tinggal diam dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Semarang atas dugaan penipuan serta perampasan aset.

|

Penasihat hukum Hari, Untung Haryanto menambahkan agenda sidang perdana adalah pembacaan surat gugatan. Hal ini lantaran proses mediasi yang sebelumnya telah dilakukan gagal. Sehingga proses persidangan akan masuk ke pokok perkara. 

"Pokok gugatan adalah perbuatan melawan hukum, fokusnya adalah terhadap tergugat 1 yakni Sutrimo Yusuf yang pada awalnya terikat perjanjian pinjam meminjam. Tergugat 1 menyalahgunakan aset klien saya. Ia juga akhirnya menjualnya ke tergugat 3," tuturnya.

Aset milik Hari di Jalan Sukarno Hatta yang diperkarakan ini memiliki luas tanah 12.300 m2 dan bangunan hampir 6.000 m2. Aset itu berupa 12 gudang dan satu kantor dua lantai. Semuanya dijual  tanpa hak. 

"Kerugian materiil diperkirakan mencapai 120 miliar rupiah sesuai NJOP tahun 2022, sedangkan kerugian immateriil sekitar 150 miliar rupiah karena merusak reputasi klien kami," tuturnya.

Pada perkara ini ada delapan tergugat yakni Sutrimo Yusuf selaku tergugat I, Sugiarto tergugat 2, selaku pemberi pinjaman. Kemudian tergugat 3 Santoso Halim selaku pembeli, tergugat 4 Panin Dubai Syariah, Sri Rahayu tergugat 5 selaku notaris.

Lalu tergugat 6 Dina Ismawati (notaris), PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah tergugat 7. Terakhir Kepala Kantor Pertanahan. Adapun pihak turut tergugat Bank Bukopin, Kantor Cabang Utama.

Sementara itu, saat ditemui usai sidang perdana, pihak tergugat 1 Sutrimo yang diwakili penasihat hukumnya enggan berkomentar. Pihaknya akan berdiskusi dulu dengan kliennya terkait perkara itu.

Pada perkara itu sejumlah tergugat tak hadir yakni tergugat 3 Santoso Halim selaku pembeli, dan kepala kantor Pertanahan Semarang.(rtp)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved