Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pj Gubernur Jateng Minta Warga Hentikan Stigma Negatif Kampung Sukolilo Pati

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, meminta masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada daerah Kecamatan Sukolilo

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
IST
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat memberi arahan ke jemaah haji yang tina di Solo, Minggu (23/6/2024) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, meminta masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada daerah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.


"Ini perlu klarifikasi, itu hanya oknum dari masyarakat dan tidak sepantasnya kemudian orang-orang mengecap ini kampung apa atau kampung apa," kata Nana Sudjana, Minggu (23/6/2024).


Menurut Nana, stigma "Kampung Maling" yang melekat pada Kecamatan Sukolilo tidaklah tepat. Tindak pidana yang terjadi di daerah tersebut hanya dilakukan oleh beberapa orang saja, bukan oleh seluruh masyarakat.


"Saya rasa tidak demikian. Itu hanyalah oknum dari beberapa orang yang melakukan tindak pidana. Jadi tidak tepat kalau kemudian mengecap bahwa kampung itu adalah kampung tertentu," jelasnya.


Nana menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif yang seolah-olah ditujukan kepada masyarakat di kampung Sukolilo tersebut. 


Pembinaan ini, katanya, tidak hanya akan dilakukan di Sukolilo tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Tengah.


Beberapa waktu terakhir, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ramai dibicarakan di media sosial, terutama karena penyematan "Kampung Maling" pada satu titik lokasi atau koordinat di Google Maps. 


Nama tersebut mencuat setelah kasus pengeroyokan yang menewaskan pemilik jasa rental asal Jakarta berinisial BH di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved