Berita Jepara
BPJS Ketenagakerjaan Jepara Beri Santunan JKM, JKK dan Beasiswa kepada Dua Warga Tubanan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Jepara berikan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Beasiswa kepada
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Jepara berikan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Beasiswa kepada dua warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Pemberian santunan itu diberikan secara langsung oleh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jepara Bambang Indriyanto kepada keluarga penerima JKM, JKK, dan Beasiswa disela acara sedakah bumi Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Senin Malam (24/6/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jepara Bambang Indriyanto mengatakan bahwa kali ini pihaknya memberikan santuan kepada dua warga atas nama Sunhaji, dan Minah.
Ia menjelaskan bahwa ahli waris Alm Sunhaji menerima santunan kematian JKK dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp 217 juta.
Alm Sunhaji kesehariannya bekerja sebagai sopir Dump Truk.
Untuk santunan JKM penerima Minah dengan total santunan sebanyak Rp 42 juta.
Alm Minah kesehariannya bekerja sebagai penjual ikan dan tukang pijat.
Kedua penerima satunan kata Bambang, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui program pekerja rentan desa yang dibiaya oleh APBDes Tubanan.
"Santunan kepada kedua warga Tubanan, satu meninggal kecelakaan kerja, dan meninggal dunia. Pertama Sunhaji mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 70 juta, dan beasiswa untuk kedua anak Rp 147 juta dengan total 217 juta. Untuk penerima JKM Minah mendapatkan Rp 42 Juta," kata Bambang kepada Tribunjateng, Selasa (25/6/2024).
Bambang menuturkan bahwa Alm Sunhaji, baru terdaftar satu hari, sebelum terjadi resiko kecelakaan kerja.
"Selain santunan kematian karena kecelakaan kerja, dua orang putra putri dari Alm dibiayai beasiswanya sampai lulus kuliah," ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jepara menyampaikan bahwa potensi pekerja rentan desa Tubanan ada sekiranya 1.000 orang, dimana sampai perode Juni 2024, baru terdaftar 657 orang yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Sampai dengan hari ini akhir juni 2024, peserta pekerja mandiri yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan kerjaan sebnyak 6.411 orang tersebar di seluruh Jepara," jelasnya.
Sementara lanjut dia, terdaftar BPJS Ketenagakerjaan melalui lembaga atau perusahaan 83.469 orang se kabupaten jepara.
"BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara sudah membayarkan santunan sebanyak Rp 54,9 miliar," ucapnya.
Industri Furnitur Jepara Hadapi Persaingan Global, Inovasi Mesin Kayu Jadi Kunci Bertahan |
![]() |
---|
Ratusan Atlet Karate Berkompetisi di Kejurkab All Jepara Merah Putih 2025 |
![]() |
---|
Polres Jepara Terjunkan 200 Anggota Polisi Untuk Amankan Demonstrasi di Pati |
![]() |
---|
Resmi Wike Jabat Dirut Perumda Aneka Usaha, Bupati Jepara Tekankan 2 Hal |
![]() |
---|
HUT Jateng ke 80 di Jepara, Pemkab Siapkan 10 RIbu Porsi Soto dan Hiburan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.