Berita Regional
Jebakan Guru Beristri, Tiduri Siswi 7 Kali di Hotel, Janji Tanggung Jawab Bila Hamil
Terkuak alasan yang bikin siswi SMA luluh hingga bersedia ditiduri guru sebanyak tujuh kali.
Untuk sementara diketahui baru ada 1 korban tindakan asusila persetubuhan yang dilakukan pelaku di tempat ia mengajar.
Pihak kepolisian masih akan mendalami apakah ada korban siswi lainnya atas kasus ini, atau hanya 1 orang tersebut.
"Untuk sementara baru 1 orang ini saja," kata Nava.
"Pelaku statusnya sudah beristri dan sudah memiliki anak. Masih akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Nava.
Terancam 15 tahun Penjara
Oknum guru SMA di Bengkulu berinisial SI (48) yang dilaporkan setubuhi siswinya sendiri di hotel terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).
Dikatakan Nava saat ini status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
"Benar ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Nava, Senin (24/6/2024).
Ibu Kaget Dengar Jawaban Anaknya
Kronologi aksi asusila oknum guru SMA di Bengkulu berinisial SI (48) setubuhi siswi dengan iming-iming nilai terungkap.
Terungkapnya aksi sang guru bermula dari laporan salah satu teman korban.
Teman korban menyampaikan jika korban sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri kepada ibu korban.
Kemudian ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, selanjutnya diakui oleh korban.
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Bandung Jawa Barat Memanas, Massa Bakar Rumah Aset MPR dan Pagar DPRD Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.